Timika (Antara Papua) - Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika, Papua sulit melaksanakan program BPJS Kesehatan terutama bagi para pasien asli Papua dari kalangan tujuh suku di wilayah itu jika tidak ada pihak yang mau membayar preminya (iuran kesehatan).

Direktur RSMM Timika Bernadus Freddy Suharto, Rabu, mengatakan, seharusnya premi kesehatan warga tujuh suku yang berobat di RSMM Timika ditanggung oleh pihak Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK).

Saat ini, katanya, terdapat lebih dari 26 ribu pasien warga masyarakat tujuh suku yang terverifikasi mendapat pelayanan pengobatan gratis di RSMM Timika.

"Bukannya kami tidak mau menyelenggarakan program BPJS Kesehatan. Pertanyaannya, siapa yang mau bayar premi kesehatan untuk masyarakat tujuh suku. Kalau LPMAK bersedia membayar premi kesehatan warga tujuh suku, kami tidak ada masalah," kata Bernadus.

Lantaran alasan itulah, katanya, hingga kini RSMM Timika belum dapat melaksanakan program BPJS Kesehatan sebagaimana rumah sakit lainnya di Indonesia.

Meski belum melaksanakan program BPJS Kesehatan, menurut Bernadus, RSMM Timika selama 16 tahun kiprahnya telah berupaya maksimal memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada warga Mimika, terutama warga asal tujuh suku.

Warga tujuh suku yang mendapat pelayanan kesehatan gratis di RSMM Timika berasal dari Suku Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Nduga, Mee (Ekagi) dan Moni.

Sekalipun pasien warga tujuh suku dalam klasifikasi pasien rawat inap kelas III, mereka tetap menikmati fasilitas seperti obat-obatan, alatan kesehatan dan operasional lainnya sebagaimana pasien kelas II, kelas I maupun pasien VIP.

"Kami tidak pernah membedakan pasien kelas VIP, kelas I, II dan III dalam hal pengobatan. Kami memberikan obat yang utama untuk semua pasien yang berobat di RSMM," jelasnya.

Menurut Bernadus, yang berbeda hanya soal fasilitas rawat inap (ruangan dan tempat tidur pasien) antarsemua kelas di RSMM Timika.

Sejak Maret 2015 rumah sakit milik LPMAK yang dikelola oleh Yayasan Caritas Timika Papua itu telah mengoperasikan fasilitas privat wing yang mencakup ruang perawatan kelas II, kelas I dan VIP.

Fasilitas privat wing itu dibangun oleh LPMAK khusus bagi para pasien yang dianggap mampu. Bagi para pasien asal tujuh suku yang ingin dirawat pada fasilitas privat wing juga diwajibkan untuk membayar.

"Untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa kalau dirawat di fasilitas privat wing harus membayar itu sangat sulit. Mereka tahunya kalau datang ke RSMM untuk bisa sembuh, bukan untuk membayar biaya rumah sakit," tutur Bernadus. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024