Jayapura (Antara Papua) - Derek Hegemur resmi menjabat sebagai Penjabat Bupati Mambero Raya menggantikan Demianus Kyeuw-Kyeuw yang telah habis masa jabatannya.

Gubernur Papua Lukas Enembe, di Jayapura, Rabu, mengatakan sebelumnya Derek Hegemur merupakan Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi Papua.

"Sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa di Mamberamo Raya akan dilaksanakan pemungutan suara ulang pada 16 Maret 2016," katanya.

Lukas menjelaskan untuk itu tugas penjabat bupati mempersiapkan jalannya pemilukada di Kabupaten Mamberamo Raya sehingga masyarakat bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih pemimpin yang baru.

"Dalam pemungutan suara ulang di dua distrik yakni Rufaer dan Mamberamo Tengah Timur akan dilaksanakan di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS)," ujarnya.

Dia menuturkan pemungutan suara ulang ini, tercatat dua pasangan kandidat yang akan bertarung yakni pasangan Demianus Kyeuw Kyeuw - Adrianus Manemi serta pasangan Dorinus Dasinapa - Yakobus Britai.

"Oleh karena itu bagaimana menyiapkan pemungutan suara ulang ini agar bisa berjalan aman, pasalnya paskapilkada serentak lalu ada kejadian penembakan yang masih membekas di hati masyarakat," katanya lagi.

Dia menambahkan untuk itu, penjabat bupati harus bisa merangkul masyarakat yang masih trauma atas tragedi penembakan tersebut dan memberikan jaminan keamanan, sehingga tidak ada ketakutan di masyarakat. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor :
Copyright © ANTARA 2024