Jayapura (Antara Papua) - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengapresiasi penandatanganan pakta integritas pelarangan peredaran minuman beralkohol di Bumi Cenderawasih yang dilaksanakan oleh gubernur, bupati/wali kota dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Ketua DPRP Yunus Wonda di Jayapura, Rabu, mengatakan, untuk menyelamatkan anak Papua dari kematian karena minuman beralkohol, maka harus diberlakukan peraturan daerah (perda) mengenai pelarangan peredaran minuman beralkohol.

"Hari ini kita sudah putuskan dan akan menjadi `spirit` untuk mengubah dari pembatasan menjadi pelarangan, pasalnya harus selamatkan negeri. Mari tanda tangan jika tidak dihentikan, negeri ini tinggal cerita bagi anak cucu nanti," katanya.

Menurut Yunus, gereja juga mendukung pengesahan perda ini. "Mana yang lebih penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau nyawa," katanya.

"Jika perda ini disahkan seribu turis yang datang tidak ada artinya dibanding satu nyawa anak Papua," ujarnya.

Dia menuturkan semua bupati/wali kota dan forkopimda harus komitmen untuk menandatangani pakta integritas pelarangan peredaran minuman beralkohol.

"Jadi diluncurkan dulu saja, selanjutnya akan dievaluasi karena belum dibuat mekanisme pengawasannya," katanya lagi.

Sebelumnya, Forkompinda Provinsi Papua menyepakati adanya pakta integritas pelarangan peredaran minuman beralkohol di wilayahnya yang ditandatangani pada Rabu (30/3) malam di sela-sela pelaksanaan rapat kerja daerah (rakerda) bupati/wali kota se-Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024