Timika (Antara Papua) - Tokoh pemuda Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Rudi Bauw meminta organisasi Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) agar mengadvokasi masalah kerusakan lingkungan di wilayah itu akibat limbah tailing atau sisa pasir tambang (sirsat) PT Freeport Indonesia.

"Kerusakan ekosistem di daerah pesisir timur Mimika kini sudah semakin parah. Ada banyak ekosistem yang rusak baik ikan, siput, kerang, kepiting maupun tumbuhan akibat limbah tailing Freeport yang dilepas melalui sungai ke dataran rendah Mimika. Kami minta Walhi membantu masyarakat Mimika untuk memperjuangkan masalah ini," kata Rudi Bauw di Timika, Senin.

Rudi mengatakan limbah tailing Freeport yang sangat besar hingga berjuta-juta kubik tidak saja mematikan pepohonan sagu dan lainnya di wilayah dataran rendah Mimika yang menjadi sumber makanan pokok bagi masyarakat Suku Kamoro, dan juga membawa efek buruk bagi kehidupan masyarakat setempat.

Masyarakat di wilayah Mimika Timur mulai dari Kampung Manasari, Otakwa, Jita hingga Agimuga tidak leluasa lagi untuk bepergian ke kampung mereka melintasi sungai-sungai dengan perahu motor lantaran tingkat sedimentasi di sungai-sungai tersebut semakin tinggi menyebabkan perahu motor milik masyarakat selalu kandas.

"Kami melihat Freeport sengaja menciptakan bom waktu untuk masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir timur Mimika. Perusahaan harus bertanggung jawab atas berbagai masalah dan dampak sosial yang terjadi akibat pembuangan limbah tailing Freeport," ujar Rudi, putra almarhum Conradus Bauw, salah satu tokoh perintis di wilayah Mimika-Agimuga.

Ia juga mendesak dua lembaga adat di wilayah itu yaitu Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (Lemasa) dan Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) agar berjuang untuk menegakkan hak-hak dasar masyarakat lokal.

"Pengurus Lemasa dan Lemasko dipilih oleh masyarakat untuk memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kalian duduk sebagai pengurus lembaga adat bukan untuk menjadi kelinci percobaan, mengambil uang dari perusahaan lalu tidak berbuat sesuatu untuk masyarakat," kritiknya.

Anggota Komisi C DPRD Mimika Thadeus Kwalik berpendapat agar kedua lembaga adat tersebut bersama pemerintah daerah Mimika duduk bersama untuk mengkaji kembali kebijakan lingkungan PT Freeport terutama menyangkut masalah pembuangan limbah tailing melalui Sungai Aijkwa dan Otomona.

"Lemasa dan Lemasko beserta Pemkab Mimika harus duduk bersama untuk membahas masalah ini. Kalau sekarang ada ribuan bahkan jutaan ikan yang mati di Tanggul Barat hingga kawasan Cargo Dok Pelabuhan Amamapare, itu barulah permulaan dari bencana besar di bidang lingkungan yang akan dipanen oleh masyarakat Mimika ke depan," kata Thadeus, politisi dari Partai Bulan Bintang itu.

Menurut dia, sepanjang Freeport tetap membuang material limbah tailingnya melalui Sungai Aijkwa dan Otomona maka kerusakan ekosistem lingkungan di wilayah dataran rendah Mimika semakin parah.

"Ingat, perusahaan ini tidak selama-lamanya beroperasi di Mimika. Dampak operasional Freeport kelak akan dinikmati oleh anak cucu kami," tuturnya.

Belum lama ini ribuan hingga jutaan ikan ditemukan mati di sungai-sungai ujung Tanggul Barat hingga kawasan Cargo Dok Pelabuhan Amamapare, Mimika Timur.

Menyikapi kasus tersebut, Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang bersama sejumlah anggota DPRD Mimika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan tanggul tailing PT Freeport.

Badan Lingkungan Hidup Pemkab Mimika bersama Departemen Lingkungan Hidup PT Freeport yang ikut dalam kegiatan tersebut sudah mengambil sampel ikan-ikan yang mati dan air sungai untuk diteliti lebih lanjut pada laboratorium. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024