Timika (Antara Papua) - Bupati Mimika,Papua Eltinus Omaleng mengingatkan jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat agar tidak alergi dengan panggilan tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengklarifikasi berbagai temuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Saya ingatkan semua SKPD agar jika dipanggil oleh tim pemeriksa dari BPK untuk melakukan klarifikasi temuan dan lainnya, harus datang. Laporkan semua anggaran yang telah digunakan. Jangan diam- diam karena nanti bisa menjadi masalah," kata Eltinus Omaleng di Timika, Kamis.

Pemkab Mimika, katanya, terus berkomitmen agar pengelolaan keuangan daerah semakin lebih berkualitas, transparan dan akuntabel agar dalam waktu beberapa tahun ke depan mendapat penilaian atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Sehubungan dengan itu, Bupati Omaleng mengingatkan semua SKPD setempat untuk menyelesaikan laporan kinerjanya sejak 2009 hingga 2014 yang hingga kini masih ditemukan adanya ketidakberesan.

"Berdasarkan penilaian dari BPK, mulai dari tahun 2009 hingga 2014, laporan penggunaan anggaran maupun aset ada yang belum dituntaskan. Saya berharap ini segera dirampungkan agar ke depan tidak lagi menjadi temuan terus-menerus oleh BPK," ujar Bupati Omaleng mengingatkan.

Ia menyoroti soal laporan pengelolan aset perumahan Pemda Mimika yang terus menjadi temuan BPK dari tahun ke tahun. Pengelolaan aset perumahan Pemda Mimika itu terus menjadi temuan lantaran penghuni tidak mau menandatangani dokumen administrasi yang menyatakan fasilitas tersebut dibangun Pemkab Mimika.

Terkait masalah itu, Bupati Omaleng telah menginstruksikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset untuk mendata semua aset milik Pemkab Mimika yang hingga kini tidak jelas pengelolaannya.

Selain menyangkut pengelolaan aset, temuan BPK lainnya yang belum dituntaskan pelaporannya yaitu menyangkut pemberian bantuan sosial kepada kelompok masyarakat, individu maupun organisasi masyarakat. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024