Jakarta (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) kembali memaparkan draf Otonomi Khusus (Otsus) Plus di hadapan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Jakarta, Jumat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di sela-sela pemaparan mengatakan pihaknya berharap upaya tersebut akan menjadi sinyal positif dalam mendorong Rancangan Undang Undang (RUU) Otsus Plus kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Kami harapkan dengan UU tentang otsus tidak tumpang tindih dalam penyelenggaraan pemerintahan di Papua," katanya.

Menurut Hery, harus ada satu regulasi yang kokoh sebagai referensi hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan di Tanah Papua.

"Hal ini berlaku baik itu di Papua Barat maupun Papua, ini yang diupayakan, kami merevisi secara total UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua," ujarnya.

Dia menuturkan pertemuan perwakilan Papua dengan Baleg DPR di Senayan Jakarta itu merupakan tindak lanjut dari pembicaraan Gubernur Papua Lukas Enembe dengan Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Jayapura awal Mei lalu.

"Selain itu juga, Menkopolhukam Luhut Panjaitan meminta draf yang ke-15 ini disertai harapan semua kementerian dan lembaga bisa memahami dan menanggapi hal tersebut," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan ditanggapi oleh semua kementerian dan lembaga maka lebih bisa didorong menjadi UU Otsus plus bagi Pemerintahan di Tanah Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024