Jayapura (Antara Papua) - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) Regional Kabupaten Yahukimo menginvestigasi penggunaan dana sistem kapitasi bagi petugas puskesmas di daerah ini.

"Dana kapitasi ini penggunaannya kacau dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, mengingat petugas puskesmas yang tidak bekerja pun mendapatkan dana kapitasi itu, minggu kemarin saya investigasi hal itu," kata Ketua UP2KP Regional Yahukimo John Ronsumbre ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Sabtu.

Menurut dia, investigasi yang dilakukan lebih pada penggunaan dana kapitasi untuk petugas puskesmas.

"Dari investigasi yang dilakukan, petugas puskesmas berada di tempat tugas maupun tidak ada di tempat tugas tetapi dana itu tetap mereka dapatkan," ujarnya.

Dia menyatakan, disebut dengan dana kapitasi berarti ada aksi baru ada reaksi, namun tidak demikian.

"Kami sudah melakukan penguatan di bidang Sumber Daya Manusia di tingkat puskesmas dan tenaga medis yang harus turun ke lapangan," ujarnya pula.

Sebelumnya, John mengaku kini pihaknya sementara fokus mendata kendala yang menghambat pelayanan kesehatan baik di rumah sakit maupun di puskesmas daerah tersebut.

"Fokus UP2KP Regional Yahukimo untuk tahun ini lebih pada lamban penanganan kesehatan kepada masyarakat, saya sudah bicarakan hal ini dengan pak Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Yahukimo untuk kami lakukan pendataan," kata dia lagi.

Selain di rumah sakit, katanya pula, pihaknya juga sementara fokus melakukan pendataan terkait kelemahan-kelemahan di puskesmas terkait SDM yang selalu siap di puskesmas. (*)

Pewarta : Pewarta: Musa Abubar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024