Jayapura (Antara Papua) - DPD Partai Demokrat Provinsi Papua meminta aparat kepolisian menangkap pemukul kader partainya saat demo damai di ruas jalan Lapangan Trikora Abepura pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIT.

Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua Carolus Bolly, di Jayapura, mengatakan pihaknya meminta aparat baik Polda Papua maupun Polresta Jayapura untuk segera mengusut, mengejar dan menangkap para pelaku pemukulan itu.

"Selain itu, pelaku harus diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan-perbuatannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Korban pemukulan yakni Hendrika Kowenip yang menjabat Wakil Koordinator Bidang Pemerintahan Daerah dan Penguatan Otsus DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Diduga Hendrika dipukul orang dari massa yang berdemo yang menyebabkan memar dan luka-luka pada punggung dan wajah yang diketahui dari hasil Visum et Repertum oleh pihak RSUD Dok II Jayapura.

Menurut Carolus, pihaknya juga membantah tuduhan para pelaku pemukulan yang menuding Ketua DPD Lukas Enembe dan Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Partai Demokrat Provinsi Papua Yunus Wonda merupakan pihak dibalik demo oleh kelompok tertentu.

"Dalam kedudukan beliau berdua kini sebagai Gubernur Papua dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, maka sebagai pemimpin daerah ini, sudah pasti berada di depan (Ing Madya Mangun Karso), di tengah (Ing Ngarso Sung Tulodo) dan di belakang (Tut Wuri Handayani) daripada seluruh lapisan masyarakat Papua tanpa membeda-bedakan Suku, Agama, Ras & Antar Golongan maupun kelompok2 tertentu," ujarnya.

Dia menuturkan sebagai pemimpin-pemimpin daerah Papua, sudah pasti wajib hukumnya bagi beliau berdua untuk memperhatikan, mengakomodir dan melayani seluruh kepentingan serta dinamika masyarakat yang hidup di seluruh wilayah Provinsi Papua, dengan terus berupaya guna menjaga ketenangan, ketertiban juga kedamaian dalam kehidupan masyarakat Papua seluruhnya.

"Terhadap dinamika politik yg berkembang belakangan ini, sebagai pemimpin daerah Papua, kedua beliau tetap meminta agar pelaksanaan demo-demo untuk menyatakan pendapatnya masing-masing, hendaknya wajib memenuhi ketentuan perundangan-undangan berlaku dalam bingkai NKRl serta tidak melakukan tindakan anarkis," katanya lagi.

Dia menambahkan perbedaan pandangan-pandangan politik antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, patut dihormati, namun tidak boleh menjadi sarana untuk memecah-belah dan mengadu-domba rakyat Papua antara satu kelompok dengan kelompok lainnya, yang pada akhirnya dapat menimbulkan perpecahan di antara rakyat Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024