Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua memfasilitasi empat kabupaten dan satu kota di wilayah itu untuk miliki bantuan kapal pencari ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua FX Mote di Jayapura, Jumat, mengatakan setelah dilakukan evaluasi terhadap usulan kabupaten/kota, lima Pemda sudah layak memperoleh kapal ikan.

"Kabupaten yang minta yakni Kabupaten Jayapura, Biak Numfor, Yapen, Waropen, Nabire, Merauke, Timika dan Kota Jayapura. Permintaan beda-beda gross ton sesuai kemampuan. Ada yang 5, 10, 30 bahkan 50 gross ton," katanya.

Menurut FX Mote, untuk memperoleh kapal penangkap ikan kabupaten/kota harus memenuhi persyaratan, misalnya membentuk koperasi yang beranggotakan para nelayan.

"Nelayan ini juga harus mempunyai kartu nelayan dan dalam koperasi paling sedikit 20 orang sebab jumlah ini dianggap bisa mengelola satu kapal," ujarnya.

Dari pertemuan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata FX Mote, sudah disepakati untuk pemberian kapal diikuti dengan pelatihan - pelatihan bagi pengelola kapal.

"Memang banyak orang di Papua bisa bawa kapal, tapi kalau kapal rusak siapa yang bisa perbaiki, demikian dengan nangkap, kalau nangkap semua bisa tapi nangkap yang bagaimana? justru itu semua harus disiapkan secara menyeluruh," katanya.

Ia mengharapkan dengan pengelolaan kapal yang berkelompok serta koperasi yang dimiliki, keperluan nelayan semakin tercukupi dan kehidupan semakin baik.

"Diharapkan kesejahteraan masyarakat akan semakin bagus," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024