Timika (Antara Papua) - Tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama tim Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub pekan depan akan membahas rencana pembentukan Unit Penyelenggara Bandar Udara Mozes Kilangin Timika, Provinsi Papua.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob di Timika, Jumat, mengatakan pertemuan tersebut akan berlangsung di Timika pada 14 Juni.
"Tim dari Kementerian PAN-RB bersama tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan datang ke Timika untuk melakukan verifikasi bukan saja menyangkut aset tapi juga hal-hal lain terkait pembentukan UPBU Mozes Kilangin. Kami berharap setelah tim kembali ke Jakarta maka status Bandara Mozes Kilangin Timika berubah menjadi satu bandara umum yang dikelola oleh Kemenhub," kata John.
John mengatakan pertemuan dimaksud menindaklanjuti surat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 Mei 2016 ke Menpan-RB Yuddy Chrisnandi perihal penetapan organisasi Kantor UPBU Mozes Kilangin Timika.
Menurut dia, Pemkab Mimika menyerahkan pengelolaan Bandara Mozes Kilangin Timika ke Kemenhub dengan pertimbangan belum siap dari berbagai aspek.
"Untuk sementara kami belum siap mengelola Bandara Mozes Kilangin Timika. Kalau suatu saat kita sudah cukup mampu untuk mengelola itu, maka kita bisa minta ke Kemenhub untuk dapat mengelola karena aturan P3D memungkinkan untuk itu," jelasnya.
John menambahkan, status Bandara Mozes Kilangin Timika nantinya setelah berubah dari bandara status khusus (bandara milik PT Freeport Indonesia) menjadi bandara status umum sebagaimana diusulkan yaitu menjadi bandara kelas I seperti Bandara Sentani di Jayapura.
Pejabat yang nantinya akan memimpin Kantor UPBU Mozes Kilangin Timika (kepala bandara) yang ditetapkan dari Kemenhub minimal berpangkat IV B.
Adapun kepala bandara Mozes Kilangin Timika saat ini dijabat oleh Subagyo Hadidjan dari PT AVCO. PT AVCO merupakan perusahaan yang dipercayakan oleh PT Freeport Indonesia untuk mengelola dan mengoperasikan Bandara Mozes Kilangin Timika. (*)
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob di Timika, Jumat, mengatakan pertemuan tersebut akan berlangsung di Timika pada 14 Juni.
"Tim dari Kementerian PAN-RB bersama tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan datang ke Timika untuk melakukan verifikasi bukan saja menyangkut aset tapi juga hal-hal lain terkait pembentukan UPBU Mozes Kilangin. Kami berharap setelah tim kembali ke Jakarta maka status Bandara Mozes Kilangin Timika berubah menjadi satu bandara umum yang dikelola oleh Kemenhub," kata John.
John mengatakan pertemuan dimaksud menindaklanjuti surat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada 9 Mei 2016 ke Menpan-RB Yuddy Chrisnandi perihal penetapan organisasi Kantor UPBU Mozes Kilangin Timika.
Menurut dia, Pemkab Mimika menyerahkan pengelolaan Bandara Mozes Kilangin Timika ke Kemenhub dengan pertimbangan belum siap dari berbagai aspek.
"Untuk sementara kami belum siap mengelola Bandara Mozes Kilangin Timika. Kalau suatu saat kita sudah cukup mampu untuk mengelola itu, maka kita bisa minta ke Kemenhub untuk dapat mengelola karena aturan P3D memungkinkan untuk itu," jelasnya.
John menambahkan, status Bandara Mozes Kilangin Timika nantinya setelah berubah dari bandara status khusus (bandara milik PT Freeport Indonesia) menjadi bandara status umum sebagaimana diusulkan yaitu menjadi bandara kelas I seperti Bandara Sentani di Jayapura.
Pejabat yang nantinya akan memimpin Kantor UPBU Mozes Kilangin Timika (kepala bandara) yang ditetapkan dari Kemenhub minimal berpangkat IV B.
Adapun kepala bandara Mozes Kilangin Timika saat ini dijabat oleh Subagyo Hadidjan dari PT AVCO. PT AVCO merupakan perusahaan yang dipercayakan oleh PT Freeport Indonesia untuk mengelola dan mengoperasikan Bandara Mozes Kilangin Timika. (*)