Jayapura (Antara Papua) - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II menghentikan sementara operasional dua wilayah produksi perkebunan sawit di Sawitani seluas 500 hektare dan Kaliup seluas 600 hektare, di Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, karena terjadi aksi palang oleh warga sekitar.

"Luas produksi kami mencapai 1.100 hektare itu belum dapat beroperasi selama tiga bulan terakhir," ujar Manajer PTPN II Unit Keerom Hilarius Manurung di Jayapura, Senin.

Ia mengakui aksi memalang di dua lokasi perkebunan telah menyebabkan kegiatan operasional PTPN II tak berjalan optimal dan menyebabkan kerugian pada perusahaan BUMN tersebut.

"Per bulan kami mengalami kerugian hingga Rp6 miliar. Warga masih menuntut agar pemerintah membayar ganti rugi lahan yang dikelola PTPN II sebesar Rp3,5 triliun. Padahal, kami telah menyelesaikan seluruh administrasi dan pembayaran ketika membuka perkebunan sawit pada 1982," kata dia.

Menurutnya kehadiran PTPN II di Keerom bukanlah untuk mengeruk keuntungan dari hasil sumber daya alam milik warga.

"PTPN II adalah salah satu BUMN yang hadir di Papua untuk memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah perbatasan. Sebab, Keerom berbatasan langsung dengan Papua Nugini," ujarnya lagi.

Hilarius pun mengungkapkan sebelumnya pada 27 April 2016 lalu, masyarakat adat memalang lima wilayah perkebunan sawit PTPN II seluas 2.580 hektare.

Warga baru menghentikan aksi palang di tiga lokasi perkebunan milik PTPN II pada 15 Juni lalu setelah mendapat arahan dari Pemerintah Kabupaten Keerom dan juga bantuan dana sebesar Rp250 juta. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024