Jayapura (Antara Papua) - PT Jasa Rahardja sampai saat ini masih mencari ahli waris keluarga korban kecelakaan lalu lintas hingga ke pedalaman Papua.
Sampai saat ini santunan untuk keluarga Elianus Wisal belum bisa dibayarkan karena keluarganya belum ditemukan, kata Kepala PT Jasa Rahardja Eko Setyanto kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Dari informasi yang diterima terungkap keluarga korban terada di kampung yang terletak antara Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mamberamo Raya.
"Bila lokasinya sudah diketahui dengan pasti, Jasa Rahardja akan menugaskan petugasnya untuk menyerahkan santuan kepada ahli waris korban," kata Eko Setyanto seraya menambahkan Elianus meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tanggal 1 Juli lalu di Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sampai kini belum dapat dipastikan kapan pembayaran santunan sebesar Rp 25 juta dapat diselesaikan karena masih dipastikan keberadaan ahli warisnya," kata Eko yang didampingi Humas Jasa Raharja Imanuel Bandi.
Ketika ditanya tentang besarnya santunan yang sudah dibayarkan selama pelaksanaan operasi "Ramadhaniya", Kepala Jasa Rahardja Jayapura mengatakan, Jasa Rahardja Jayapura sudah membayar sebesar Rp250 juta yang diterima 10 keluarga korban di Papua dan Papua Barat.
Wilayah kerja PT Jasa Rahardja Jayapura meliputi Propinsi Papua dan Papua Barat.
Operasi "Ramadhaniya" digelar seminggu sebelum dan sesudah Idul Fitri 1437 Hijriyah. (*)
Sampai saat ini santunan untuk keluarga Elianus Wisal belum bisa dibayarkan karena keluarganya belum ditemukan, kata Kepala PT Jasa Rahardja Eko Setyanto kepada Antara di Jayapura, Jumat.
Dari informasi yang diterima terungkap keluarga korban terada di kampung yang terletak antara Kabupaten Pegunungan Bintang dan Kabupaten Mamberamo Raya.
"Bila lokasinya sudah diketahui dengan pasti, Jasa Rahardja akan menugaskan petugasnya untuk menyerahkan santuan kepada ahli waris korban," kata Eko Setyanto seraya menambahkan Elianus meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tanggal 1 Juli lalu di Sentani, Kabupaten Jayapura.
"Sampai kini belum dapat dipastikan kapan pembayaran santunan sebesar Rp 25 juta dapat diselesaikan karena masih dipastikan keberadaan ahli warisnya," kata Eko yang didampingi Humas Jasa Raharja Imanuel Bandi.
Ketika ditanya tentang besarnya santunan yang sudah dibayarkan selama pelaksanaan operasi "Ramadhaniya", Kepala Jasa Rahardja Jayapura mengatakan, Jasa Rahardja Jayapura sudah membayar sebesar Rp250 juta yang diterima 10 keluarga korban di Papua dan Papua Barat.
Wilayah kerja PT Jasa Rahardja Jayapura meliputi Propinsi Papua dan Papua Barat.
Operasi "Ramadhaniya" digelar seminggu sebelum dan sesudah Idul Fitri 1437 Hijriyah. (*)