Jayapura (Antara Papua) - Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura berhasil menggagalkan penyelundupan kakao dan buah pinang yang dilakukan oleh tiga warga Papua Nugini (PNG) lewat laut ke Kota Jayapura, Papua.

"Jajaran kami di lapangan telah menyita barang bawaang berupa 12 karung berisi kakao dan enam karung buah pinang," kata Komandan Satuan Keamanan Laut (Dansatkamla) Lantamal X Jayapura Mayor Laut (P) AY Musa Samban di Kota Jayapura, Papua.

Menurut dia, surat izin masuk untuk ketiga warga PNG itu ada namun untuk barang bawaan berupa hasil bumi tersebut tidak ada.

"Sehingga ketiga warga PNG itu sementara ini diamankan," katanya.

Mengenai penangkapan ketiga warga PNG yang bernama John Asep (40), Josep Asep (44) dan Jhon Moksip (43) bermula dari enam anggota Satkamla tengah berpatroli di perairan Yos Sudarso.

Ketika tiba di perairan Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, anggota Satkamla mendengar suara `speed boad` yang melintas di perairan tersebut.

"Anggota menngikuti speed boat tersebut dan melihat ada tiga penumpang yang membawa muatan. Setelah diberhentikan dan ditanya, ternyata berisi kakao atau cokelat dan buah pinang yang akan dijual di Kota Jayapura," katanya.

Saat dilakukan pemeriksaan ketiganya tidak bisa menunjukkan bukti manivest barang yang dibawa.

"Dari pengakuan mereka, barang bawaan tersebut akan dijual kepada kenalan di Base-G dan mereka juga mengaku baru pertama kali melakukan transaksi dan belum tahu pasti harga barang yang akan dijual,"katanya.(*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024