Jayapura (Antara Papua) - Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Papua Yanni diperiksa sebagai korban kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh jayapurablog, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.

"Hari ini 5 oktober 2016 dengan didampingi dua orang kuasa hukum Peter Ell dan Arsi Devinubun, saya datang ke Polda Metro memberikan keterangan sebagai saksi korban pencemaran nama baik dan perbuatan  tdk menyenangkan yg di lakukan oleh Jayapurablog dan Ahmad Soelarso," ujarnya.

Ia menegaskan kasus tersebut harus dapat diselesaikan hingga tuntas karena Jayapurablog telah membuat pemberitaan yang dianggap telah merendahkan dirinya.

"Jayapurablog telah membuat berita yang telah merendahkan nilai-nilai Kemanusian dan Merendahkan Harkat dan Martabat Perempuan, mencemari nama saya, keluarga, partai dan pimpinan partai saya," kata dia.

"Masalah ini tetap diusut tuntas dan proses lewat hukum, jangan seenaknya melakukan Fitnah-fitnah yg begitu menjijikan. Saya yakin dengan kerja sama Polda Metro dengan pihak Facebook dan Goegle, pasti terungkap siapa orang di balik Jayapurablog dan siapa Ahmad Soelarso," sambung Yanni.

Dia pun menanggap bahwa pengelola jayapurablog menjadi musuh bersama sebab banyak yang dilecehkan, bahkan hingga Kapolri dan Kapolda Papua.

"Politik itu memang keras tetapi jangan mengorbankan orang lain dengan kekerasan politik yg tidak etis. Bersainglah dengan kualitasm Visi Misi dan keberpihakan terhadap Rakyat," ujarnya lagi.

Ia pun mengklaim bahwa proses hukum ini bukan hanya penting untuk dirinya, tetapi juga  penting bagi orang lain agar terhindar dari fitnah dan kekerasan politik pihak tertentu.

"Mari kita kawal proses politik ini berjalan di atas fondasi etika dan kedamaian," kata Yanni yang kini maju sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Jayapura periode 2017-2022. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024