Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom segera membentuk tim inventarisasi pengelolaan perkebunan sebagai bagian dari upaya pengawasan izin usaha sekaligus optimalisasi pajak daerah.
Bupati Keerom Celcius Watae, di Jayapura, Selasa, mengatakan tim itu dibentuk untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan perkebunan sehingga penerbitan izin usaha tidak bermasalah.
"Kami berharap tim itu juga nantinya dapat membantu pengelolaan pajak yang masuk dari perkebunan dan tidak menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Watae menjelaskan pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap KPK yang sudah menaruh perhatian bagi pengelolaan perizinan di bidang perkebunan khususnya dan aspek lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta kabupaten dan kota untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin usaha khususnya dalam proses investasi di bidang perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan, pertambangan dan lain sebagainya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, mengatakan dalam menerbitkan izin usaha itu pemerintah daerah di kabupaten dan kota terlebih dahulu mengkajinya secara mendalam.
"Semua potensi alam yang ada di masing-masing kabupaten dan kota harus dikelola secara baik serta maksimal, namun dalam penerbitan izin harus berhati-hati," katanya.
Hery menambahkan dalam pengkajian tersebut, pemerintah daerah maupun instansi terkait di dalamnya harus juga memperhatikan aspek lingkungan, prospek dan manfaatnya bagi masyarakat. (*)
Bupati Keerom Celcius Watae, di Jayapura, Selasa, mengatakan tim itu dibentuk untuk mengetahui kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan perkebunan sehingga penerbitan izin usaha tidak bermasalah.
"Kami berharap tim itu juga nantinya dapat membantu pengelolaan pajak yang masuk dari perkebunan dan tidak menjadi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Watae menjelaskan pihaknya juga memberikan apresiasi terhadap KPK yang sudah menaruh perhatian bagi pengelolaan perizinan di bidang perkebunan khususnya dan aspek lainnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua meminta kabupaten dan kota untuk lebih berhati-hati dalam menerbitkan izin usaha khususnya dalam proses investasi di bidang perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan, pertambangan dan lain sebagainya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, mengatakan dalam menerbitkan izin usaha itu pemerintah daerah di kabupaten dan kota terlebih dahulu mengkajinya secara mendalam.
"Semua potensi alam yang ada di masing-masing kabupaten dan kota harus dikelola secara baik serta maksimal, namun dalam penerbitan izin harus berhati-hati," katanya.
Hery menambahkan dalam pengkajian tersebut, pemerintah daerah maupun instansi terkait di dalamnya harus juga memperhatikan aspek lingkungan, prospek dan manfaatnya bagi masyarakat. (*)