Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi Papua melakukan pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) melalui tim monitoring evaluasi yang diturunkan ke 29 kabupaten/kota.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muhammad Musaad, di Jayapura, Kamis, mengatakan hasil monitoring evaluasi (monev) yang dilakukan oleh tim kolaborasi nantinya akan dilaporkan kepada gubernur Papua untuk dipublikasikan.

"Tujuan diterjunkan tim monev agar menghasilkan satu pendapat untuk dijadikan rekomendasi maupun referensi terhadap pengelolaan dana Otsus yang lebih tepat sasaran dan transparan dari sebelumnya," katanya.

Menurut Musaad, sebagaimana pengaduan masyarakat bahwa Otsus belum berpihak kepada orang Papua dan nantinya akan dipublikasikan oleh gubernur Papua.

"Monitoring dan evaluasi ini sangat penting serta merupakan kolaborasi tim dari berbagai unsur," ujarnya lagi.

Dia menuturkan, tujuan dan prosedur kerja tim monev adalah mendasari perdasus melalui peninjauan untuk mengetahui ketaatan pengelola, termasuk hasil dan sasaran yang dicapai sudah sesuai harapan atau belum.

"Tim monev yang diturunkan oleh Pemprov Papua ini merupakan yang pertama kali dilakukan, dan tim sampai ke titik yang tersulit dengan berbagai kesulitan dan tantangan yang dialami," katanya lagi.

Dia menambahkan, bahkan tim harus menggunakan perahu sampan seperti di Kabupaten Asmat mengelilingi sungai sampai ke pulau terluar di antaranya Sarmi, Biak, dan Supiori. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024