Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika menerima klaim asuransi rangka kapal milik Landing Craft Tank (LCT) Karaka yang karam di perairan Kabupaten Nduga, Provinsi Papua, pada Agustus 2016.

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika John Rettob, di Timika, Kamis, mengatakan asuransi rangka kapal itu sebesar Rp3,5 miliar, yang diserahkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

"Uang sejumlah Rp3,5 miliar tersebut telah diserahkan langsung dari pihak Jasindo ke kas daerah Pemkab Mimika," ujarnya.

Ia mengatakan sementara ini Pemkab Mimika belum mengagendakan pembelian kapal baru sebagai pengganti LCT Karaka.

Kapal LCT Karaka karam saat mengangkut material bangunan dari pelabuhan Paomako menuju Kabupaten Nduga.

Ketika berada di sungai menuju Nduga kapal mengalami kecelakaan akibat pengaruh arus sungai yang pasang surut.

"Kami mau mengangkat tapi setelah dihitung-hitung biaya yang akan dikeluarkan cukup mahal sehingga kami klaim ke pihak asuransi dan mereka akhirnya menerima dan menggantikan kembali kepada kami," tutur John.

Selain kapal LCT Karaka, Pemkab Mimika juga memiliki satu kapal jenis LCT yang diberi nama Mumuika yang hingga kini masih berlayar untuk melayani carteran dari para pengusaha yang dikelolah oleh salah satu operator pelayaran di daerah itu.

Menurut John, LCT Mumuika masih beroperasi untuk mengangkut barang kebutuhan pokok maupun material bangunan ke wilayah kabupaten pedalaman seperti Asmat, Nduga, Yahukimo dan lainnya. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024