Jayapura (Antara Papua) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Provinsi Papua untuk menghindari konflik selama pelaksanaan pilkada serentak di 11 kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo, di Jayapura, Senin, mengatakan pilkada serentak di Papua menjadi perhatian dari pihaknya mengingat beberapa daerah di Bumi Cenderawasih rawan konflik, hal ini diharapkan menjadi perhatian pemprov setempat bersama pihak keamanan.
"KPU juga harus mampu mengayomi kabupaten/kota, agar pilkada serentak ini berjalan dengan baik, jangan sampai jadi masalah baru lagi," katanya.
Menurut Fandi, peran dari pemerintah daerah penting dalam mensukseskan pilkada serentak, mengingat Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) berbeda dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Perlu komunikasi yang baik antara KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sehingga ada kesamaan data pemilih, di mana data pilkada serentak seperti yang dijelaskan adalah DPT Pilpres, hal ini jadi perhatian," ujarnya.
Senada dengan Fandi Utomo, anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan pihaknya meminta KPU dan Bawaslu tegas dalam pelaksanaan pilkada serentak sehingga tidak mengulangi kesalahan dalam penyelenggaraan jilid satu pada 2015.
"Beberapa daerah konflik di Papua yang menyelenggarakan pilkada ini kami harapkan menjadi perhatian dari Kapolda dan Pangdam untuk bagaimana memberikan perhatian serius," katanya lagi.
Arteria menjelaskan pihaknya juga meminta kepada KPU Provinsi Papua menjelaskan untuk memberi penjelasan terhadap kasus KPUD Dogiyai yang terkendala Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan KPU Kota Jayapura terkait penetapan satu calon. (*)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fandi Utomo, di Jayapura, Senin, mengatakan pilkada serentak di Papua menjadi perhatian dari pihaknya mengingat beberapa daerah di Bumi Cenderawasih rawan konflik, hal ini diharapkan menjadi perhatian pemprov setempat bersama pihak keamanan.
"KPU juga harus mampu mengayomi kabupaten/kota, agar pilkada serentak ini berjalan dengan baik, jangan sampai jadi masalah baru lagi," katanya.
Menurut Fandi, peran dari pemerintah daerah penting dalam mensukseskan pilkada serentak, mengingat Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) berbeda dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Perlu komunikasi yang baik antara KPU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sehingga ada kesamaan data pemilih, di mana data pilkada serentak seperti yang dijelaskan adalah DPT Pilpres, hal ini jadi perhatian," ujarnya.
Senada dengan Fandi Utomo, anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan pihaknya meminta KPU dan Bawaslu tegas dalam pelaksanaan pilkada serentak sehingga tidak mengulangi kesalahan dalam penyelenggaraan jilid satu pada 2015.
"Beberapa daerah konflik di Papua yang menyelenggarakan pilkada ini kami harapkan menjadi perhatian dari Kapolda dan Pangdam untuk bagaimana memberikan perhatian serius," katanya lagi.
Arteria menjelaskan pihaknya juga meminta kepada KPU Provinsi Papua menjelaskan untuk memberi penjelasan terhadap kasus KPUD Dogiyai yang terkendala Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan KPU Kota Jayapura terkait penetapan satu calon. (*)