Jayapura (Antara Papua) - Satuan tugas (Satgas) pengaman perbatasan (Pamtas) Yonif Para Raider (PR) 330/TD Kostrad memusnahkan 4.527 botol berisi alkohol atau minuman keras, satu kilogram ganja senilai Rp500 juta diperoleh dari "sweeping" darat yang dilakukan selama sembilan bulan bertugas di Asiki, Boven Digoel, Papua.

"Pemusnahan ribuan botol berisi alkohol dan ganja seberat satu kilogram itu dilakukan Sabtu pekan kemarin," kata Komanda Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif PR 330/TD Kostrad Mayor Inf Kamil Mehran ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Papua, Senin.

Pada pemusnahan ribuan botol berisi minuman keras itu, kata Mayor Inf Kamil disaksikan oleh Wakil Bupati Boven Digoel Chairul Anwar yang datang mewakili Bupati Benekdiktus Tambonop.

"Para Forkompimda, tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta warga sekitar Asiki juga ikut menyaksikan pemusnahan ini," katanya.

Lebih lanjut, Kamil mengatakan ribuan minuman keras yang dimusnahkan itu terdiri dari berbagai merk dan jenis yang mana kadarnya rata-rata lebih dari 30 persen yang sudah sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh seperti whiskey, vodka, bir, hingga jenis sopie atau minuman keras racikan lokal.

"Dalam sambutan Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada Satgas Yonif PR 330/TD karena telah membantu pemerintah daerah pada khusunya untuk menegakkan peraturan daerah tentang larangan mengkonsumsi minuman keras serta menekan peredaran minuman keras di Kabupaten Boven Digoel," kata Mayor Kamil.

Wakil Bupati, kata Kamil, juga mengharapkan program yang serupa dapat diteruskan oleh Satgas selanjutya.

Lebih lanjut, Kamil mengatakan sebelum pemusnahan ribuan botol berisi minuman keras, kegiatan itu lebih dulu diawali dengan jalan santai bersama seribuan masyarakat di sekitar wilayah Asiki, Forkopimda dan personil satgas.

Kemudian diadakan pembagian "door prize" kepada masyarakat yang hadir dalam acara jalan santai. Kegiatan jalan santai itu merupakan hasil kerja sama Satgas Yonif PR 330/TD, perusahaan di sekitar wilayah Asiki, Bank BRI, BNI dan Bank Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024