Jayapura (Antara Papua) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua bersama tiga kabupaten yakni Waropen, Puncak dan Mamberamo Raya tengah membahas kelengkapan dokumen atas pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Lembah Rufaer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Rabu, mengatakan DOB Kabupaten Lembah Rufaer ini menjadi salah satu usulan yang mendapat dukungan dari Pemprov Papua.

"Kami telah bersama-sama berkomitmen untuk melengkapi dokumen DOB Kabupaten Lembah Rufaer, memang harus diakui bahwa pemekaran itu ada karena aspirasi dari masyarakat," katanya.

Menurut Sekda, pemekaran tidak bisa terlepas dari aspek politik, di mana secara umum Pemprov Papua mengijinkan untuk pemekaran kabupaten/kota, tetapi jangan menghayal untuk pembentukan DOB provinsi baru.

"Meski saat ini masih diberlakukan Moratorium Pembentukan DOB baru, tim pemekaran DOB Lembah Rufaer bersama dengan tiga pemerintah daerah induk telah bekerja dengan baik dalam mempersiapkan pembentukan DOB tersebut dengan baik," ujarnya.

Dia menjelaskan yang terpenting kini sudah terjadi kesepakatan bersama yang ditandatangani pemprov bersama dengan tiga kabupaten induk, soal ibukota kabupaten yang sempat dipersoalkan adalah masalah teknis yang bisa diselesaikan, yang penting DOB ini diresmikan menjadi kabupaten baru.

"Setelah proses pembahasan yang cukup alot, akhirnya Pemerintah Kabupaten Puncak, Waropen serta Mamberamo Raya menyepakati pengusulan DOB Kabupaten Lembah Rufaer beribukota di Derfos," katanya lagi.

Dia menambahkan pengusulan DOB Kabupaten Lembah Rufaer ini telah mendapatkan rekomendasi Gubernur Papua pada 2013 melalu Keputusan Gubernur tentang pembentukan DOB Lembah Rufaer. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024