Jayapura (Antara Papua) - Irjen Pol Boy Rafli Amar yang baru menjabat Kapolda Papua menegaskan pihaknya akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata yang sering kali menyerang aparat keamanan dan masyarakat termasuk para pekerja proyek pembangunan jalan trans-Papua.

"Polisi akan menindak tegas kelompok kriminal bersenjata karena menggunakan senjata api. Kalau sudah menggunakan senjata api maka pendekatan yang dilakukan adalah pendekatan hukum," kata Irjen Boy Amar kepada wartawan di Jayapura, Sabtu.

Boy yang didampingi Irjen Pol Paulus Waterpauw selaku mantan Kapolda Papua yang kini menjabat Wakil Kepala Badan Intel (Wakabanintel) Polri, mengatakan masyarakat sipil dilarang membawa senjata api kecuali bagi anggota perbakin atau yang mendapat tugas lain.

Bagi yang tidak termasuk dalam ketentuan itu maka dianggap ilegal sehingga bila digunakan akan dikenakan sanksi sesuai hukum.

Ketika ditanya tentang penggunaan senja api oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan aksi penembakan di beberapa kabupaten seperti Tolikara dan Puncak Jaya, mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini mengatakan, polri akan terus melakukan pendekatan secara persuasif dan mengajak semua elemen masyarakat untuk menegakkan demokrasi sehingga tidak boleh ada kekerasan apalagi sampai penembakan.

"Polisi tetap akan mengajak semua elemen masyarakat di Papua untuk menegakkan demokrasi damai dengan tidak lagi melakukan kekerasan apalagi menggunakan senjata api," kata Irjen Boy Rafi Amar. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024