Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, segera mengerahkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membantu pengamanan di RSUD sebab petugas medis terkadang mendapat ancaman dari keluarga atau pengungjung pasien.

"Kita akan koordinasi dengan Kepala Satpol PP untuk membantu aparat keamanan yang menjaga di RSUD," kata Wakil Bupati Jayawijaya John Banua di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu.

Anggota Sapol PP itu, kata John, selain membantu penerapan peraturan pengurangan jam berkunjung, pengurangan jumlah pengunjung, larangan makan pinang, larangan isap rokok, tetapi juga untuk mengawasi perilaku pengantar pasien yang mengancam petugas medis.

Sebelumnya, Direktur RSUD Jayawijaya dr Felly G Sahureka mengatakan tenaga medis biasa mendapat perilaku tidak terpuji dari pengunjung rumah sakit.

"Petugas keamanan yang ada belum efisien dan efektif, dan ke depan akan kami libatkan Satpol PP sebab tingkat keamanan di rumah sakit cukup kritis," katanya.

Ia mengatakan pada beberapa waktu lalu ada petugas medis yang diancam saat menganani pasien.

"Saat petugas menegur untuk penunggu pasien yang masih ada di ruang perawatan, mereka melawan dan mengancam akan memukul petugas bersangkutan saat ia keluar dari RSUD. Yang begini yang kami butuh ketegasan dari petugas keamanan," katanya.

Pihak RSUD juga melarang pengantar pengunjung membawa senjata tajam masuk ke dalam lingkungan rumah sakit, misalnya parang, pisau, panah dan busur sebab kebiasaan itu terkadang membuat sebagian pengunjung dan pasien takut. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024