Jayapura (Antara Papua) - Kepolisan Resort Keerom, Provinsi Papua, menggerebek lokasi pembuatan minuman beralkohol jenis lokal, berdasarkan laporan masyarakat.

"Penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (21/5) setelah anggota mendalami laporan tentang adanya pembuatan minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Keerom," kata Kapolres Keerom AKBP Simon Sahuleka kepada Antara, di Jayapura, Senin.

Ia mengatakan penggerebekan yang dipimpin Kanit Tipiter Ipd La Ode Oka dan Kanit Narkoba Aipda Ardi Supriono berhasil mengamankan pemilik rumah Oskar Girbes yang berlokasi di kampung Yanama PIR I, Kabupaten Keerom.

Dalam penggerebekan itu polisi mengamankan dua kompor yang digunakan untuk memasak bahan minuman beralkohol lokal yang diberi nama stim, dua tabung gas, satu selang penyuling sepanjang lima meter, sembilan kilogram gula pasir dan 600 gram fermipan yang merupakan bahan baku pembuatan minuman beralkohol lokal itu.

Selain itu, polisi juga mengamankan 13 liter stim siap jual, 30 liter stim yang masih fermentasi dan barang bukti lainnya.

AKBP Simon mengatakan lokasi pembuatan minuman beralkohol lokal itu terletak sekitar 50 meter dari rumah tersangka.

"Polres Keerom sedang menggiatkan operasi penggerebekan lokasi pembuatan minuman berakohol serta mensosialisasi bahaya minuman tersebut kepada masyarakat," kata AKBP Sahuleka. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024