Timika (Antara Papua) - Pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melarang para kepala puskesmas di wilayah itu untuk merekrut tenaga honorer di wilayah kerja masing-masing.

Kepala Dinkes Mimika, Philipus Kehek di Timika, Senin mengatakan akibat dari perekrutan tenaga honorer secara sepihak di puskesmas maka terjadi "penumpukan" tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes Mimika.

"Saya sudah perintahkan agar Kepala Puskesmas tidak lagi menerima tenaga honorer. Penerimaan hanya melalui Dinas bukan melalui Puskesmas," kata Philipus.

Philipus menjelaskan bahwa akibat dari perekrutan yang dilakukan oleh kepala-kepala Puskesmas, maka beban keuangan Dinkes semakin tinggi karena harus membayar tenaga honorer termasuk insentifnya.

Untuk mengatasi hal tersebut maka tenaga honorer yang direkrut kepala puskesmas diserahkan kembali ke puskesmas masing-masing terkait pembayaran honornya.

"Saya sudah minta Kepala Puskesmas buat surat pernyataan bahwa tenaga honorer yang direkrut dibiayai oleh puskesmas masing-masing dari biaya operasional puskesmas," ujarnya.

Ia mengakui bahwa sudah ada beberapa kepala puskesmas yang telah menandatangani surat kesepakatan tersebut untuk dilaksanakan.

Philipus juga menegaskan bahwa honorer yang tidak direkrut Dinkes Mimika juga secara otomatis tidak dapat menerima insentif dari Pemkab Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024