Jayapura (Antara Papua) - Jajaran Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) Heram, Polres Jayapura Kota, Papua, menangkap pelaku pemerkosaan berinisial TO yang beraksi di terminal sementara jurusan Waena-Sentani, di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

"TO (39) ditangkap pada Minggu (11/6) siang usai memperkosa salah satu warga BTN Kampkey Abepura," kata Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal, di Kota Jayapura, Senin.

Ia mengatakan TO ditangkap tanpa perlawanan usai melakukan aksi bejatnya.

Menurut dia, kasus ini bisa terungkap berkat laporan dari masyarakat ke pos Polsub Sektor Heram bahwa telah terjadi asus pemerkosaan di terminal sementara jurusan Waena-Sentani, di Kelurahan Waena.

"Atas laporan tersebut personil Polsub Sektor Heram bersama anggota BKO Dalmas Polda Papua langsung menuju ke tempat yang dimaksud dan mendapati korban dalam keadaan tidak berbusana sedangkan pelaku sudah memakai celana," katanya.

Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke Pos Polsubsektor Heram untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

"Di tangan pelaku, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan dari hasil pengakuan pelaku, aksi tersebut dilakukan bersama rekannya FY yang sudah terlebih dahulu melarikan diri setelah mendengar polisi datang ke TKP," katanya.

Terkait persoalan ini, AM Kamal mengapresiasikan informasi masyarakat sehingga kasus asusila tersebut bisa segera diungkap dan diusut tuntas hingga pelaku tertangkap dan proses hukum.

"Kini, pelaku FY dalam pengejaran personil Polsubsektor Heram. Kami juga imbau agar warga berhati-hati dalam beraktivitas, lebih mawas diri, terutama kaum perempuan," katanya. (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024