Timika (Antara Papua) - Kepala Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Jenni O Usmany menilai belajar delapan jam sehari tidak cocok diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di daerah pedalaman.

"Kalau untuk sekolah di pedalaman lebih baik jika tidak diterapkan belajar delapan jam, lebih baik seperti biasa saja dan masuk sekolah selama enam hari," kata Jenny di Timika, Senin.

Menurut dia, anak-anak di wilayah pedalaman Mimika lebih cocok jika belajar selama enam hari dan bukan lima hari saja.

Hal itu dimaksudkan agar guru-guru lebih intensif memberikan pelajaran daripada meskipun hanya lima hari sekolah.

Kecuali jika Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 23 tahun 2017 tentang Hari Belajar diterapkan di sekolah-sekolah yang ada di wilayah perkotaan.

"Mengingat salah satu maksud mengajar selama lima hari tersebut agar anak-anak ini memiliki waktu yang cukup dengan orang tua yang kemungkinan tidak memiliki waktu yang banyak bersama anak di rumah," ujarnya.

Kendati mendukung pelaksanaan Permendikbud di Mimika khususnya sekolah di wilayah kota, namun pihaknya belum dapat memastikan pada tahun ajaran 2017-2018 ada sekolah di Mimika yang sudah bisa menerapkan belajar delapan jam sehari.

"Penerapan itu kami serahkan kepada pihak pengelolah sekolah baik swasta dan negeri. Kalau mereka sudah ada yang siap maka silahkan saja," ujarnya.

Menurut Jenny, kesiapan yang harus dipenuhi oleh sekolah yang akan menerapkan Permendikbud tersebut antara lain sarana dan prasarana di sekolah, kesiapan guru dan kesiapan orang tua.

"Anak-anak kan harus makan di sekolah sehingga apakah orang tua siap atau tidak itu juga perlu diperhatikan," tuturnya.

Selain menunggu pernyataan kesiapan sekolah-sekolah di Mimika, Dispendasbud mengagendakan verifikasi sekolah yang akan didorong untuk menerapkan belajar delapan jam. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024