Timika (Antara Papua) - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mimika, Provinsi Papua telah menyurati Kementerian Perhubungan melalui Otoritas Bandara untuk melakukan verifikasi kelayakan Lapangan Terbang Anggoinggin, Aroanop, Distrik Tembagapura.

Kepala Dishubkominfo Mimika John Rettob di Timika, Jumat, mengatakan, proses verifikasi oleh Kemenhub melalui Otoritas Bandara merupakan salah satu prasyarat utama sebelum Lapter Anggoinggin, Aroanop, Tembagapura dinyatakan siap untuk dioperasikan.

"Proses verifikasi harus dilakukan oleh pihak Kemenhub melalui Otoritas Bandara yang ada di Merauke," ujar John menjelaskan.

Beberapa waktu lalu, pesawat Susi Air jenis Pilatus Porter telah melakukan uji pendaratan (test landing) di Lapter Anggoinggin Aroanop, dengan hasil yang memuaskan.

Rencananya, dalam waktu dekat dilakukan uji pendaratan dengan pesawat berkapasits lebih besar yaitu Cessna Grand Caravan di Lapter Anggoinggin, Aroanop.

"Ada rencana satu kali lagi melakukan test landing dengan pesawat Grand Caravan," kata John.

Terkait izin operasi Lapter Anggoinggin, Aroanop, menurut John, pihaknya masih menunggu berita acara dari Dinas Perhubungan Provinsi Papua soal hasil uji pendaratan yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

"Izin operasional Lapter Anggoinggin akan kami keluarkan setelah berita acara ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua," ujar John.

Lapter Anggoinggin Aroanop dibangun oleh PT Freeport Indonesia pada ketinggian 2.200 kaki di atas permukaan laut (dpl) dan pembangunannya memakan waktu cukup lama, yakni sekitar enam tahun.

Pengerjaan bandara tersebut berlangsung sejak 2012, dengan beberapa kali terjadi perubahan arah sesuai dengan rekomendasi dari instansi terkait.

Lapter Anggoinggin Aroanop memiliki landas pacu sepanjang 461 meter dan lebar 18 meter, mampu didarati pesawat jenis Pilatus Porter dan pesawat Cessna Grand Caravan. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024