Timika (Antara Papua) - Anggota Unit Intel Kodim 1710 Mimika Kopda Andi korban penganiayaan saat terjadi bentrok antarkelompok nelayan di kawasan Pelabuhan Paumako Timika, Rabu (9/8) lalu, segera dirujuk ke Surabaya, Jawa Timur untuk menjalani perawatan lanjutan.

Komandan Korem 174 Anim Ti Waninggap Merauke Brigjen Asep Gunawan, di Timika, Jumat, mengatakan korban mengalami luka bacok di kepala dan punggung akibat ditombak oleh seseorang saat bentrokan antarkelompok nelayan lokal dengan nelayan luar Papua di sekitar kantor Polsek Kawasan Pelabuhan Paumako.

"Saya sudah menjenguk anggota saya di RSUD Mimika. Kondisinya kasihan sekali. Dia terkena tombak di punggung belakang sampai mengenai saraf pusat. Dua kakinya lumpuh, tidak bisa digerakkan. Hari ini atau besok secepatnya akan kami evakuasi ke luar Papua karena dokter di RSUD Mimika tidak bisa menangani," kata Danrem.

Kopda Andi semula direncanakan untuk dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta. Namun karena pertimbangan keluarganya bermukim di Surabaya, maka yang bersangkutan rencananya akan dirujuk ke RSPAL Surabaya.

Berdasarkan analisis pihak kedokteran RSUD Mimika, demikian Danrem, proses perawatan Kopda Andi atas luka-lukanya itu membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Dokter mengatakan mudah-mudahan anggota kami ini bisa sembuh. Kalau tidak, dia bisa mengalami cacat permanen karena lukanya sampai mengganggu saraf pusat," ujar Brigjen Asep.

Ia menyesalkan terjadi peristiwa bentrokan antarkelompok nelayan di Pelabuhan Paumako Timika hingga memicu tindakan anarkis merusak fasilitas kantor Polsek Pelabuhan Paumako, bahkan mengakibatkan seorang warga meninggal dunia atas nama Theo Cikatem.

"Saya menyesalkan kejadian itu. Seharusnya semua masalah bisa kita selesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan melakukan tindakan anarkis hingga menyebabkan jatuh korban jiwa pada masyarakat dan korban luka-luka baik menimpa masyarakat maupun anggota kami," kata Danrem.

Adapun seorang warga lainnya atas nama Rudi yang mengalami luka tembak pada bagian tangannya hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD Mimika. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024