Timika (Antara Papua) - Belasan anggota DPRD terpilih di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, melakukan aksi bakar ban dan blokade jalan di depan kantor DPRD setempat yang terletak di Jalan Cenderawasih Timika, Sabtu.

Anggota DPRD terpilih berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Mimika pada 18 April 2017, Saleh Alhamid mengatakan aksi tersebut merupakan aksi spontan anggota DPRD terpilih untuk mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe mengaktifkan kembali 35 anggota DPRD terpilih.

"Ini aksi spontan untuk mendesak Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini juga mengaktifkan kembali 35 anggota DPRD Mimika, jika tidak maka aksi yang sama akan kami gelar setiap hari sampai DPRD diaktifkan kembali," kata Saleh.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah tahapan telah dilalui hingga penetapan keanggotaan yang kedua kalinya oleh KPU Mimika.


Salah satu anggota DPRD Mimika terpilih membakar saudarinya sebagai simbol protes terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe, Sabtu (12/8). (Foto: Antara Papua/Jeremias Rahadat)

Bahkan menurut Saleh, Menteri Dalam Negeri telah menyurati Gubernur Papua untuk mengaktifkan kembali DPRD Mimika namun hingga kini belum juga dilakukan Gubernur Lukas Enembe.

Aksi tersebut juga diwarnai dengan pembakaran jas, safari sejumlah anggota DPRD sebagai simbol ketidak percayaan terhadap Bupati Mimika dan Gubernur Papua.

Wakapolres Mimika, Kompol Arnolis Korowa yang tiba di lokasi aksi meminta blokde dibuka.

Namun permintaan itu tidak diindahkan, anggota DPRD meminta menghadirkan Gubernur Papua dan Bupati Mimika baru akan dibuka.

Markus Timang, yang juga sebagai anggota DPRD terpilih mengatakan pemerintahan dapat berjalan baik jika jika eksekutif, legislatif dan yudikatif dapat bekerja sama namun tidak terjadi di Kabupaten Mimika.

Wakapolres akhirnya memerintahkan Polantas untuk mengalihkan lalulintas dari Timika menuju SP2 dan SP3 atau sebaliknya melalui jalan alternatif.

Hingga berita ini diturunkan, aksi blokade jalan dan pembakaran ban bekas masih berlanjut.

Mereka juga merencanakan mendirikan tenda di depan Kantor DPRD hingga mereka diaktifkan oleh Gubernur Papua. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024