Wamena (Antara Papua) - Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Yalimo, Tolikara, Nduga dan Puncak Jaya di Provinsi Papua membuat kotak pengaduan agar pelayanan pemerintah diawasi oleh masyarakat sebagai bagian dari pencegahan korupsi.

Koordinator KPK untuk wilayah Provinsi Papua Marli Tua Manurung di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, mengaku sudah menyampaikan kepada perwakilan enam kabupaten tersebut saat kegiatan monitoring dan evaluasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Jayawijaya, Rabu siang.

"KPK mendorong setiap pemda agar membangun saluran pengaduan masyarakat. Kalau di Provinsi Papua sudah ada," katanya.

Selain menyediakan kotak pengaduan, menurut dia, KPK juga membahas poin-poin yang menjadi rencana aksi pencegahan korupsi misalnya terkait pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan, penganggaran dan juga pengadaan barang dan jasa yang baik.

"Tadi kami meyakinkan agar setiap pemda semakin serius untuk komitmen dengan rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, karena KPK tidak peduli siapapun kepala daerahnya, pembenahan tata kelola itu harus terus jalan," katanya.

Berdasarkan hasil monitoring, kata dia, kabupaten melaksanakan aksi pemberantasan korupsi terintegrasi mengalami kemajuan.

"Ada kabupaten yang sudah cukup baik, ada yang sedang-sedang, dan ada yang belum sama sekali ber`progres` dari pertemuan terakhir dengan saat ini," katanya.

Pada kesempatan itu, menurut dia, diingatkan juga masing-masing pemerintah untuk mendorong pejabatnya agar menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024