Timika (Antara Papua) - Diklat para kepala distrik (kadistrik) dan lurah di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang digelar selama dua hari pada 30-31 Agustus 2017, menghasilkan sembilan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dalam peningkatan kapasitas aparatur distrik dan kelurahan.

Rekomendasi tersebut ditandatangi oleh perwakilan kepala distrik, lurah dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Mimika Slamet Sutedjo sertan Asisiten I Setda Mimika Demianus Katiop, di Timika, Kamis.

Rekomemdasi tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Kabag Pemerintah Mimika kepada Bupati Mimika melalui Asisiten I Setda Mimika di Timika.

Sembilan poin rekomendasi yang ditujukan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng tersebut yaitu, poin satu tentang pendelegasian kewenangan dari Bupati kepada kepala Distrik agar tugas-tugas pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

Poin dua, penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah Kabupaten Mimika, distrik, kelurahan dan kampung.

Poin tiga, diperlukannya penguatan distrik dan kelurahan khususnya berkaitan dengan aparatur dan dana stimulan bagi kelurahan.

Poin empat, pelantikan jabatan struktural di distrik dan kelurahan yang belum terisi.

Poin lima, penambahan staf AKAN bagi 19 kelurahan dan poin enam yaitu pengadaan kendaraan operasional roda empat bagi kelurahan.

Poin tujuh, SKPD di lingkungan Pemkab Mimika yang melaksanakan program kegiatan di tingkat distrik harus berkoordinasi dengan kepala distrik untuk menghindari permasalahan yang terjadi di masyarakat.

Poin delapan, perlunya rakor pemerintahan antara Bupati atau Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisiten I, Kabag Pemerintahan Kampung dan Kabag Pemerintahan Setkab Mimika setiap triwulan bersama kepala distrik dan lurah.

Poin sembilan, pembuatan grup "whatsapp" kepala distrik dan kelurahan untukemudahkan komunikasi dan koordinasi serta pelaporan secara daring dari tingkat kelurahan hingga Bupati Mimika.

Kabag Pemerintahan Setkab Mimika Slamet Sutedjo mengatakan bahwa rekomendasi tersebut merupakan hasil pemikiran selama Diklat yang perlu ditindaklanjuti oleh Bupati Mimika.

Slamet juga menyoroti tentang komunikasi.

Menurut dia, salah satu hambatan yang dihadapi kepala distrik dan lurah yaitu komunikasi yang tidak tersambung antara tingkatan level pemerintahan dari tingkat kelurahan sampai ke Bupati.

"WA grup sudah ada sejak lama dan itu penting bagi Bupati untuk memantau perkembangan di distrik dan kelurahan tanpa menunggu laporan tibulananm atau laporan tahunan tapi setiap hari terbarui," ujarnya.

Sementara itu, terkait rakor triwulan, menurut Slamet harus dan wajib dihadiri oleh Bupati, Wakil atau Sekda untuk duduk bersama dengan kepala distrik, lurah, Kabag Pemerintahan Kampung dan Kabag Pemerintahan untuk membahas sub sektor di bidang pemerintahan agar masalah-masalah tidak menumpuk.

Asisiten I Setkab Mimika Demianus mengatakan bahwa rekomendasi yang dihasilkan tersebut berisikan hal-hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

Untuk itu ia memastikan bahwa rekomendasi tersebut secepatnya disampaikan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang kebetulan saat ini masih melakukan tugas kedinasan ke luar Timika. (*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024