Jayapura (Antara Papua) - Sebanyak 165 orang asli Papua diprioritaskan pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 9Kemenkumham) dari kuota 266 orang untuk 2017 di wilayah Papua.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Abner Banosro di Jayapura, Senin, mengatakan, untuk Bumi Cenderawasih (sebutan untuk Papua) memiliki jatah 266 orang, 165 di antaranya harus orang asli Papua (OAP) dan 40 sisanya untuk umum atau non Papua.

"Dari jumlah tersebut, 208 diperuntukan bagi kalangan SLTA dan Diploma III serta 58 lulusan strata satu (S1) dengan semua disiplin ilmu," katanya.

Menurut Abner, khusus untuk kebutuhan sipir kini ada delapan lembaga pemasyarakatan di wilayahnya. Jika ditambah yang baru maka tambahan dua dengan total 10 lapas.

"Ada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak melaksanakan pembinaan narapidana seperti Rupbasan," ujarnya.

Dia menjelaskan, RUPBASAN adalah satu-satunya tempat penyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga.

"Selain itu, secara keseluruhan, untuk UPT tercatat 14, tentunya dengan adanya kuota ini, kami memperkirakan hal tersebut bisa menanggulangi kekurangan petugas jaga selama ini di lapas," katanya.

Dia menambahkan, sebenarnya kuota 2017 masih kurang, akan tetapi dari 200 lebih kursi yang diberikan patut disyukuri, pasalnya selama ini kebutuhan pegawai dan sipir masih kurang, sehingga dengan penerimaan ini setidaknya dapat mengatasi kekurangan yang ada. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024