Jayapura (Antara Papua) - Pihak kepolisian menyatakan pembakaran rumah masih terjadi di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya,  Provinsi Papua, dan aparat keamanan sulit mendeteksi dan mengamankan perumahan milik Pemda dan DPRD setempat karena hampir semuanya sudah tidak berpenghuni.

Kepolisian Resor Paniai mensinyalir terbakarnya rumah dinas Bappeda di Sugapa, ibukota Kabupaten Intan Jaya, yang baru saja terjadi, akibat dibakar sekelompok masyarakat yang diduga pendukung kelompok pasangan calon bupati nomor 2 yakni pasangan Yulius Yapugau dan Yunus Kalabetme.

Sebelum perumahan Bappeda dibakar, sekelompok warga yang diduga merupakan pendukung calon nomor 2 juga membakar perumahan sosial.

"Ratusan rumah termasuk bangunan ludes dibakar dan semuanya sudah tidak dihuni karena para pegawai di lingkungan Pemda Intan Jaya tidak berada di Sugapa dengan alasan keamanan," ujar AKBP Supriagung.

Ia mengaku sudah berulang kali meminta kepada pemda melalui sekda agar para pegawai kembali beraktifitas di Sugapa sehingga kantor dan rumah dinas yang dibangun itu kembali dihuni dan aktifitas tidak lumpuh.

"Aktifitas perkantoran di Sugapa sudah tidak ada sehingga bangunan kosong termasuk perumahan yang menyebabkan aparat keamanan sulit untuk mengamankan dari aksi pembakaran apalagirata rata aksi yang dilakukan sudah tengah malam yang cuaca sangat dingin," ujarnya.

Ketika ditanya tentang identitas para pelaku, Kapolres Paniai yang wilayah termasuk Kabupaten Intan Jaya mengatakan, anggota sudah mengetahui identitas para pelaku aksi pembakaran dan kini sedang didalami.

"Anggota saat ini sudah mengantongi nama-nama para pelaku pembakaran yang merupakan pendukung pasangan calon bupati no urut 2," kata Supriagung.

Pilkada Kabupaten Intan Jaya diikuti empat pasangan calon yaitu nomor urut 1 pasangan Bortolomeus Mirip-Denny Miagoni,  nomor urut 2 Yulius Yapugau-Yunus Kalabetme, nomor urut 3 pasangan Natalis Tabuni-Robert Kobogoyauw dan nomor urut 4 yakni Thobias Songonou dan Hermaus Miagoni.

Hasil pilkada Kabupaten Intan Jaya dimenangkan pasangan Natalis Tabuni-Robert Kobogoyauw, berdasarkan putusan MK , namun pasangan nomor urut 2 mengugat di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Pewarta : Pewarta: Evarukdijati
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024