Jayapura (Antara Papua) - Gubernur Papua Lukas Enembe merasa dikriminalisasi melalui kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang ditangani oleh Bareskrim Polri, dan menduga hal itu erat kaitannya dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

"Karena memang apa, saya dikriminalisasi. Kalau ada bukti, silahkan ditangkap, penyelenggara (pembagian beasiswa) bukan gubernur. Gubernur bukan bawa uang beasiswa lalu bagi-bagi, itu tidak ada, itu oleh dinas teknis terkait," katanya di Kota Jayapura, Rabu.

Pernyataan ini sengaja dilontarkan oleh mantan Bupati Puncak Jaya itu guna menjawab pertanyaan pers usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan KPU provinsi, Bawaslu dan Polda Papua di Gedung Sasana Krida Jalan Soasiu, Kota Jayapura.

"Bagaimana sprindiknya keluar tanggal 16 Agustus, tanggal 17 upacara dan libur, tanggal 18 saya dipanggil untuk diperiksa, inikan tidak bisa dipanggil dan diperiksa begitu, dasar apa saya diperiksa?," katanya dengan nada bertanya.

"Karena penyelenggaraan dana beasiswa itu bukan saya, kalau mau periksa itu ke SKPD terkait, kalau ada bukti, baru bisa konfirmasi ke saya. Jadi, jelaslah itu kriminalisasi saya sebagai gubernur Papua," sambungnya.

Ketika ditanya apakah hal ini terkait dengan pemilihan kepala daerah (Pilakda) Papua pada 2018, Lukas Enembe yang didampingi Sekda TEA Heri Dosinaen dan sejumlah kepala SKPD membenarkan hal itu.

"Oh iyalah, ini ada kaitan dengan itu (Pilkada Papua)," katanya.

Pada awal September, Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Pemprov Papua Tahun Anggaran 2014-2017.

"Gubernur Papua sudah hadir dan sedang ditangani penyidik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Erwanto Kurniadi yang dikonfirmasi hal tersebut melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (4/9). (*)

Pewarta : Pewarta: Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024