Timika (Antara Papua) - Sekretaris Daerah Mimika, Provinsi Papua, Ausilius You mengatakan bahwa pihaknya telah berkomitmen dengan tim evaluasi Provinsi Papua agar APBD Perbahan Mimika 2017 ditetapkan sebelum 10 Oktober 2017.

"Seharusnya batas waktu penetapan APBDP pada 29 September lalu namun harus minta dispensasi dari tim evaluasi Provinsi Papua untuk memberikan tambahan waktu sampai 10 Oktober 2017," kata Ausilius di Timika.

Pada 28 September lalu, tim anggaran eksekutif Mimika telah menghadap langsung tim evaluasi anggaran Provinsi Papua untuk membicarakan khusus perihal keterlambatan tersebut.

Ausilius optimis jika sebelum 10 Oktober 2017 nanti, rancangan APBD Perubahan Mimika 2017 sudah dibahas dan diparipurnakan oleh DPRD Mimika.

"Jika APBD Perubahan sudah rampung maka kita langsung masuk pada pembahasan APBD Induk Mimika 2018. Draf APBD Perubahan sudah kami siapkan dan tinggal dilakukan pembahasan dengan DPRD," ucapnya.

Sementara itu terkait dengan penyusuna APBD Induk 2018, menurut Ausilius RAPBD Induk Mimika akan disusun berdasarkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru berdasarkan Perda OPD yang baru ditetapkan oleh DPRD Mimika pada Rabu (27/9) 2017.

Terkait adanya informasi tentang adanya kemungkinan terjadi devisitnya APBD Perubahan Mimika 2017.

Ausilius belum dapat memastikan apakah nantinya akan ada devisit atau tidak pasalnya hingga kini Pemkab Mimika masih menerima dana dari berbagai sumber salah satuny royalti dari pusat yang dapat digunakan untuk menutup devisit anggaran.(*)

Pewarta : Pewarta: Jeremias Rahadat
Editor :
Copyright © ANTARA 2024