Jayapura (Antara Papua) - Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional X Papua Osman Marbun mengemukakan pihaknya segera memasang pelengkung rangka baja Jembatan Holtekam, Kota Jayapura dan pembuatan bahan kontruksinya hingga kini hampir diselesaikan oleh PT PAL.

"Bentang tengah sudah dikerjakan 80 persen oleh PT PAL, itu termasuk rangka yang sudah kita bangun di lokasi pembangunan. Direncanakan 21 Oktober bentang tengah Jembatan Holtekam akan dikirim," ujarnya di Jayapura, Rabu.

Akhir tahun ini pelengkung rangka baja Jembatan Holtekam sudah akan terpasang.

Dengan demikian, kata dia, pembangunan Jembatan Holtekam yang juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura masih sesuai dengan jadwal dan ditargetkan pembangunan jembatannya selesai akhir 2018.

Mengenai permintaan Pemkot Jayapura agar tanggung jawab mereka membangun jalan pendekat Jembatan Holtekam bisa diserahkan ke Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) X, dia menyebut hal tersebut telah dibahas dan telah ada kesepakatan yang dibuat.

"Kita sudah sepakati, nanti pekerjaan Pemkot Jayapura akan kita dukung dengan Pemprov Papua, tapi kalau pemkot mau menyiapkan dananya ya lebih bagus karena kita bisa mengerjakan pekerjaan lain yang masih banyak harus ditangani, terutama di Trans Papua," kata dia.

Osman menegaskan sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar jembatan tersebut bisa segera fungsional, maka harus didukung semua pihak, termasuk dalam hal pendanaannya.

"Kita tidak berharap molor (pembangunan jalan pendekat) masih bisa dianggarkan di 2018 dan 2019. Kalau Jembatannya bisa selesai di akhir 2018, persoalannya akses jalannya yang belum jadi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pada intinya semua pembangunan harus bisa dimanfaatkan masyarakat dan menunjang pengembangan perekonomian daerah.

Hanya saja dia agak menyayangkan dalam dua tahun (2016-2017) Pemkot Jayapura tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk membangun jalan pendekat tersebut. Padahal hal itu sudah menjadi perjanjian tiga pihak, yaitu Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemkot Jayapura.

"Itu karena `kau yang berjanji, kau yang mengangingkari`. Dulu janjinya APBN jembatannya, provinsi dan kota jalan penghubungnya, tapi nanti kita akan selesaikan, tapi kita selesaikan jembatannya dulu," kata dia. (*)

Pewarta : Pewarta: Dhias Suwandi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024