Timika (Antara Papua) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mimika, Papua membutuhkan peningkatan kualitas baik dari sisi sumber daya dokter spesialis maupun fasilitas dan peralatan kesehatan agar bisa ditingkatkan menjadi RS tipe B, kata Direktur RSUD Mimika.

"Terutama tenaga dokter spesialis sekarang masih kurang, perlu ditambah. Fasilitas tempat tidur pasien minimal 200, belum lagi fasilitas-fasilitas penunjang lainnya," kata Direktur RSUD Mimika. dr Evelyn Pasaribu di Timika, Minggu.

Ia mengatakan saat ini terdapat 19 dokter spesialis yang bertugas di RSUD Mimika.

Agar rumah sakit tipe C itu bisa ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe B, katanya, beberapa spesialisasi perlu ditambah seperti interna, bedah, anak, obgin dan lainnya minimal tiga orang ditambah satu orang konsulen.

Evelyn mengatakan saat ini RSUD Mimika ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan menjadi rumah sakit rujukan regional di wilayah selatan Papua. Dengan status itu maka RSUD Mimika menerima pasien rujukan dari beberapa kabupaten tetangga seperti Kabupaten Asmat, Kabupaten Nduga, Kabupaten Puncak dan lainnya.

Saat ini jajaran RSUD Mimika tengah mempersiapkan akreditasi oleh Tim Akreditasi Rumah Sakit Kemenkes pada November mendatang.

Salah satu prasyarat utama agar RSUD Mimika bisa dinyatakan lulus akreditasi yaitu semua tenaga medis baik dokter, perawat, bidan maupun tenaga kesehatan lainnya seperti tenaga laboratorium, radiologi harus bersertifikasi.

Guna meningkatkan kinerja staf yang bertugas di RSUD Mimika, Pemkab setempat selama ini memberikan insentif sebesar Rp35 juta untuk dokter spesialis per bulan, dokter umum Rp13 juta per bulan dan perawat Rp4,5 juta per bulan (terdapat dua komponen insentif untuk perawat).

"Besarnya insentif ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Kita tidak bisa memaksakan seperti di daerah lain dimana Pemda memberikan insentif ada yang Rp50 juta per bulan atau lebih dari itu," jelas Evelyn.

RSUD Mimika yang resmi beroperasi sejak 2008. Layanan dokter spesialis di RSUD Mimika cukup lengkap. Mulai dari spesialis penyakit dalam, bedah, anak, obgin, kulit, THT, mata, gigi, radiologi, anastesi dan jantung.

Meski hampir semua layanan spesialis sudah terpenuhi namun jumlah tenaga dokter spesialis untuk setiap layanan spesialis itu masih membutuhkan tambahan tenaga. (*)

Pewarta : Pewarta: Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024