Jayapura (Antara Papua) - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) bersama organisasi kemasyarakatan Islam se-Tanah Papua mendukung penuh pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 2 tentang Ormas oleh DPR pada 24 Oktober 2017.

Pimpinan Wilayah NU Provinsi Papua Toni Wanggai di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi ketegasan dan keberanian Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahannya yang menjaga ideologi Pancasila.

"Kami mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi dengan alasan mendasar yakni mendesak demi menjaga ideologi Pancasila dari ancaman ormas yang akan menggantikannya dengan paham lain," katanya.

Menurut Toni, paham lain tersebut berbau komunisme, atheisme, leninisme, marxisme dan ideologi agama tertentu yang semakin marak dikampanyekan secara masif, sistematis dan terstruktur.

"Lalu, demi menjaga keutuhan NKRI yang berbhineka tunggal ika dari ancaman ormas antiPancasila, intoleran, radikalisme dan separatisme yang semakin nyata seperti Hizbut Tharir Indonesia (HTI), Jamaah Ansorut Daulah (JAD) dan lainnya," ujarnya.

Dia berpandangan bahwa undang-undang tersebut tidak membungkam kebebasan berpendapat masyarakat, tetapi justru memberikan rambu-rambu yang tegas untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Jika ada ormas yang tidak sepakat, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 memberikan ruang untuk digugat di pengadilan," katanya lagi.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat dan umat khususnya di Tanah Papua mendukung penuh kebijakan pemerintah, menjaga serta merawat ideologi Pancasila juga NKRI agar pembangunan nasional dapat berjalan aman, damai dan sejahtera. (*)

Pewarta : Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024