Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Jayawijaya bersama aparat kepolisian menjadwalkan razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini melakukan aktivitas terselubung di lingkungan permukiman warga, menjelang Desember 2017.

"Menjelang Desember kita harus membersihkan masalah ini agar masyarakat merayakan natal dengan tenang dan aman," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Jayawijaya Yohanis Walilo di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Senin.

Yohanis mengatakan Pemkab Jayawijaya telah mengeluarkan larangan tentang praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol, sehingga aktivitas itu tidak boleh ada.

"Kita pemerintah daerah dan masyarakat tidak menginginkan adanya PSK di sini karena mengganggu ketentraman warga, kalau mencari hidup di sini jangan menjadi PSK, dan kalau kedapatan ada oknum yang membawa mereka maka akan diproses hukum," katanya

Ia mengharapkan bantuan masyarakat untuk menyampaikan kepada pemerintah apabila menemukan praktik seks terselubung yang dilakukan oleh PSK sehingga pekerja seks itu dipulangkan ke daerah asal.

"Bagi masyarakat yang memiliki rumah kos harus menganalisa secara baik orang yang mengisi kos-kosan dengaran data diri yang lengkap dari mana asalnya, KTP-nya dari mana karena yang rugi mereka (pemilik rumah kontrak/kos) sebab kalau tiba-tiba pemda mendeportasi PSK tersebut maka pemasukan rumah kos akan turun," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Jayawijaya AKBP Yan Pieter Reba mengatakan polisi mengidentifikasi sebanyak 36 orang PSK terselubung berada di Jayawijaya dan empat orang diantaranya sudah ditangkap dan dipulangkan ke daerah asalnya.

"Ada 40 orang, 36 diantaranya masih kita cari, kita akan cari agar mereka tidak melakukan praktik prostitusi," katanya

PSK yang melakukan aktivitas tersembunyi itu tidak menggunakan sistem oline untuk memanggil peminat sebab mereka menggunakan jasa kurir. (*)

Pewarta : Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024