Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mengalokasikan dana otonomi khusus tahun anggaran 2017 sebesar Rp400 juta untuk membangun rumah singgah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) di kawasan Yafdas, Distrik Samofa.
"Fasilitas gedung P2TP2A disiapkan pemerintah kabupaten sebagai rumah singgah untuk membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga bagi perempuan dan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Biak (DP3KB) Evie Pakdawer MM, ketika dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengatakan nantinya rumah singgah P2TP2A Biak Numfor itu diharapkan dapat memberi pelayanan untuk korban kekerasan perempuan dan anak guna ditndaklanjuti hingga ke proses hukum di kepolisian.
Juga diharapkan dapat menjadi tempat untuk menghilangkan trauma atas tindak kekerasan dialami korban.
DP3KB Biak Numfor secara bertahap akan melengkapi fasilitas pendukung rumah singgah P2TP2A korban kekerasan, dengan tenaga pendamping yang sudah terlatih.
"Tenaga pendamping kami siapkan untuk membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan dan anak," ujar Evie Pakdawer.
Berdasarkan data sejak tahun 2015-2016 sebanyak 110 kasus kekerasan telah ditangani P2TP2A Biak Numfor, satu diantaranya melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni menyangkut perebutan hak asuh anak yang dilakukan salah satu keluarga karena orang tuanya yang berebutan saling mengklaim untuk mengasuh anak itu. (*)
"Fasilitas gedung P2TP2A disiapkan pemerintah kabupaten sebagai rumah singgah untuk membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga bagi perempuan dan anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Biak (DP3KB) Evie Pakdawer MM, ketika dihubungi di Biak, Minggu.
Ia mengatakan nantinya rumah singgah P2TP2A Biak Numfor itu diharapkan dapat memberi pelayanan untuk korban kekerasan perempuan dan anak guna ditndaklanjuti hingga ke proses hukum di kepolisian.
Juga diharapkan dapat menjadi tempat untuk menghilangkan trauma atas tindak kekerasan dialami korban.
DP3KB Biak Numfor secara bertahap akan melengkapi fasilitas pendukung rumah singgah P2TP2A korban kekerasan, dengan tenaga pendamping yang sudah terlatih.
"Tenaga pendamping kami siapkan untuk membantu penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga yang dialami perempuan dan anak," ujar Evie Pakdawer.
Berdasarkan data sejak tahun 2015-2016 sebanyak 110 kasus kekerasan telah ditangani P2TP2A Biak Numfor, satu diantaranya melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yakni menyangkut perebutan hak asuh anak yang dilakukan salah satu keluarga karena orang tuanya yang berebutan saling mengklaim untuk mengasuh anak itu. (*)