Biak (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Perikanan setempat menerapkan pelayanan bidang perikanan berbasis data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mencantumkan kolom pekerjaan nelayan pada kartu keluarga

"Tahun 2018 program layanan bidang perikanan terintegrasi dengan program e-KTP, ya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil," kata Kepala Dinas Perikanan Biak Effendi Igirisa ketika dihubungi di Biak, Selasa.

Ia mengatakan dengan dicantumkanya pekerjaan nelayan pada kartu keluarga akan mempermudah pendataan keluarga nelayan di Kabupaten Biak Numfor karena dapat langsung diketahui jumahnya secara pasti.

Pencantuman pekerjaan nelayan di kartu keluarga juga akan mempermudah pengawasan dan penyaluran bantuan perikanan kepada nelayan.

"Jumlah keluarga nelayan di Kabupaten Biak Numfor mencapai 5.000-an keluarga yang tersebar di belasan distrik dan seratusan kampung," kata Effendi.

Dengan layanan berbasis e-KTP,  lanjut Effendi,  Dinas Perikanan juga akan mendapatkan data konkret untuk program asuransi nelayan di tahun 2018.

Effendi berharap hasil koordinasi Dinas Perikanan dan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dapat direaliasikan pada tahun anggaran 2018 sehingga semua data nelayan Biak terkoneksi dalam data KTP-e.

Berdasarkan data hingga 2017 program layanan bantuan prasarana perikanan masih berlangsung untuk kegiatan pembagian cool box, freezer, motor laut, dan sarana tangkap lainnya untuk menunjang program sentra perikanan terpadu di wilayah timur Indonesia. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024