Timika (Antara Papua) - Kepolisian Daerah Papua kembali mengimbau 21 orang pelaku berbagai tindak kekerasan dari kalangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahkan diri.

"Bapak Kapolda Papua telah menyampaikan maklumat agar kelompok kriminal bersenjata segera meletakkan senjata dan menyerahkan diri. Kami mengimbau mereka menjalankan maklumat itu agar tidak terjadi korban jiwa diantara kita," kata Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi AM Kamal di Timika, Sabtu.

Kamal memastikan 21 orang DPO tersebut bergabung dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang beberapa waktu terakhir melakukan penyerangan kepada aparat di Tembagapura serta menduduki sejumlah kampung sekitar kota tambang PT Freeport Indonesia itu.

"Mereka masih ada di lokasi itu karena ada beberapa titik di sana," jelasnya.

Sejauh ini, katanya, belum ada satupun dari 21 DPO tersebut yang tertangkap atau menyerahkan diri kepada aparat.

"Mudah-mudahan nanti bisa tertangkap semuanya dalam keadaan hidup atau menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum. Kalau bisa tertangkap, tentu kita bisa mengetahui secara jelas mata rantainya selama ini," jelas Kombes Kamal.

Pihak kepolisian juga belum melihat ada mata rantai antara KKB yang melakukan penyerangan kepada aparat, karyawan dan fasilitas milik PT Freeport di Tembagapura dengan kasus pemogokan ribuan pekerja PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya beberapa waktu lalu.

"Sampai saat ini kami belum melihat ada keterkaitan ke sana atau rekan-rekan pekerja yang diberhentikan oleh perusahaan bergabung dengan KKB. Belum ada petunjuk soal itu," ujar Kombes Kamal.

Menurut dia, sejauh ini aparat TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Terpadu Operasi KKB Tembagapura berkeyakinan bahwa kelompok separatis bersenjata yang melakukan berbagai aksi penyerangan mendapat bantuan dari simpatisan mereka menggunakan alat-alat perang tradisional seperti panah, parang dan senjata tajam lainnya.

Pada Jumat (17/11), aparat gabungan TNI dan Brimob membebaskan 344 warga sipil yang selama ini terisolasi oleh KKB di Kampung Kimbeli, Banti dan daerah longsoran, Distrik Tembagapura.

Pembebasan ratusan warga sipil itu berlangsung dramatis di tengah hujanan tembakan senjata api oleh KKB dari wilayah ketinggian.

Beruntung, tidak ada satupun aparat maupun warga yang terluka tembak.

Proses evakuasi dilakukan dengan berjalan kaki selama sekitar empat jam hingga tiba di Polsek Tembagapura dan selanjutnya dibawa ke Gedung Sport Hall Mil 68, Tembagapura.

Pada Jumat (17/11) malam, ratusan warga itu langsung dievakuasi ke Timika menggunakan 14 bus karyawan PT Freeport.

Setiba di Timika, warga yang diungsikan dari Tembagapura itu langsung ditempatkan di Gedung Tongkonan dan Gedung Eme Neme Yauware untuk didata. Sejumlah warga yang sakit langsung diberi pertolongan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Mimika. (*)

Pewarta : Evarianus Supar
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024