Biak (Antara Papua) - Pihak Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, menyatakan mayoritas penduduk di wilayah itu sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Dari data penduduk sebanyak 140.631 jiwa, yang wajib KTP sebanyak 108.019 jiwa, dan yang sudah melakukan perekaman e-KTP sebanyak 86.664 jiwa," kata Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Biak Mangihut Sitinjak, ketika dihubungi di Biak, Minggu, terkait penyiapan data pemilih penduduk potensial (DP4) untuk persiapan pilkada serentak 2018.

Ia menyebut hingga November 2017 jumlah penduduk di Kabupaten Biak Numfor terdata sebanyak 140.631 jiwa, yang tersebar di 257 kampung, delapan kelurahan dan 19 distrik.

Namun, hingga akhir November 2017 yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik sebanyak 21.355 jiwa.

Mangihut mengakui dalam beberapa minggu belakangan ini pihak Disdukcapil Biak Numfor melakukan perekaman keliling di sekolah-sekolah dengan sasaran siswa berusia 17 tahun.

"Beberapa sekolah menengah atas dan SMK yang beroperasi di wilayah distrik Biak Kota dan Distrik Samofa sudah dijadikan target perekaman e-KTP dengan `jemput bola`," ujarnya.

Data penduduk di Biak Numfor, menurut Mangihut, dapat diakses secara nasional karena berlaku "online" di seluruh dinas kependudukan pencatatan sipil kabupaten/kota di Indonesia.

"Untuk penyerahan DP4 pilkada serentak akan dilakukan Kementerian Dalam Negeri kepada KPU pusat di Jakarta, ya semua data penduduk Biak Numfor sudah terkoneksi secara online di pusat," kata dia. (*)

Pewarta : Muhsidin
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024