Timika (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, tengah berupaya mengatasi persoalan defisit anggaran pada APBD Induk Mimika 2017, antara lain melalui pinjaman sebesar Rp200 miliar ke Bank Papua Cabang Timika.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Marten Melissa di Timika, mengatakan defisit anggaran yang dialami Pemda Mimika sudah ditutupi dengan adanya pinjaman anggaran sebesar Rp200 Miliar dari Bank Papua yang kini sedang diproses.

"Saya pikir masalah defisit itu sudah aman," kata Marten.

Terkait ada penolakan oleh DPRD Mimika yang tidak menyetujui pinjaman tersebut, Marthen mengatakan hal tersebut hanyalah persoalan perbedaan persepsi saja dan sudah disetujui oleh kedua belah pihak yaitu DPRD Mimika dan Badan Keuangan Eksekutif.

"Intinya kan kita mau membangun Kabupaten Mimika, sehingga kedua belah pihak terutama kalangan DPRD setuju untuk pinjam," ujarnya.

Dengan dilakukannya peminjaman sebesar Rp200 miliar tersebut maka seluruh SKPD diharapkan dapat segera menyelesaikan proses penagihan sehingga kedepannya tidak terjadi piutang.

Kendati pekerjaan fisik dan non fisik sudah dihentikan pada 15 Desember lalu namun proses penagihan masih menyisakan beberapa hari lagi disepanjang bulan Desember ini untuk itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh setiap SKPD.

"Kita masih punya waktu tanggal 27 sampai 30 Desember untuk melakukan penagihan. Kalau tidak ada yang menagih maka itu akan mejadi utang. Mudah-mudahan semua sudah bisa menagih biar tidak ada utang," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa setelah tanggal 31 Desember barulah akan terlihat apakah Pemda Mimika akan berutang atau tidak.

"Yang jelas, sampai sejauh ini proses penagihan sudah harus berjalan," ujarnya. (*)

Pewarta : Jeremias Rahadat
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024