Wamena (Antara Papua) - Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua, akan memberikan bantuan modal usaha kepada warganya masing-masing sebesar Rp1 juta per kepala keluarga (KK) setiap bulan, pada tahun anggaran 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lanny Jaya Christian Sohilait saat di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Sabtu, mengatakan pemberian modal usaha itu sudah dibahas dan disepakati dalam sidang penetapan APBD 2018.

"Jadi kami akan berikan tunjangan kepada masyarakat per kepala keluarga (KK), satu bulan satu juta, dan itu kita butuh dana sekitar Rp100 hingga Rp120 miliar. Sampai dengan sekarang sudah sekitar 24.975 kepala keluarga yang terdata," katanya.

Pemberian bantuan modal usaha itu bertujuan menjawab permintaan masyarakat yang mempersoalkan kemana dana otonomi khusus.

"Jadi dengan modal yang kita berikan ini, terserah mereka mau gunakan untuk apa, yang pasti kami harap digunakan untuk modal usaha, untuk mengambangkan diri mereka demi kesejahteraan ekonomi mereka," katanya.

Melalui program pemberian uang dan pendampingan usaha itu, diharapkan masyarakat tidak lagi mengajukan proposal permintaan bantuan kepada pemerintah karena mereka sudah dapat mengembangkan usaha mereka dengan bantuan dana satu juta setiap bulan tersebut.

"Saat ini sebanyak 24.975 KK sudah terdata berdasarkan data per Desember 2017. Jumlah ini masih akan terus bertambah karena masih ada tiga distrik yang belum masukan laporan jumlah KK," ujarnya.

Sebelumnya, ia mengatakan eksekutif dan legislatif di sana telah bersepakat dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 sebesar Rp1,45 triliun, atau naik empat persen dari APBD tahun lalu.

Dana itu berasal dari empat sumber yaitu DAU Rp600 miliar, dana Otonomi Khusus Rp126 miliar, DAK Rp232 miliar dan Dana Desa Rp243 miliar.

"APBD 2018 ini akan membiayai beberapa kegiatan pokok yang ada pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu Lanny Jaya yang sehat, mandiri dan sejahtera," katanya. (*)

Pewarta : Marius Frisson Yewun
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024