Jayapura (Antaranews Papua) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mengungkapkan Kabupaten Mimika terus dipersiapkan untuk menjadi kota yang Indeks Harga Konsumen (IHK)-nya dihitung dan laju inflasi di daerah tersebut dapat diketahui untuk menjadi salah satu indikator perekonomian.
"Mimika ini akan menjadi Kota IHK baru di Papua, tetapi datanya lagi dikumpulkan selama satu tahun penuh. Jadi kemungkinan (penghitungannya) baru 2019 atau 2020," ujar Kepala Bidang Distribusi Statistik BPS Papua, Bambang Ponco Aji, di Jayapura, Senin.
Ia menyebut proses penyiapan Mimika menjadi salah satu Kota IHK di Papua sudah berlangsung lama sesuai dengan standar yang idperlukan BPS.
"Mimika surveinya sudah dilakukan sejak 2012. Persiapannya sudah jauh-jauh hari, prosesnya panjang sekitar lima tahunan karena dari pusat harus memeriksa lagi keberlanjutannya bisa atau tidak, jadi jangan sampai ternyata komoditasnya tidak banyak," kata dia.
Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menjadi inisiator agar wilayahnya bisa menjadi Kota IHK. Namun BPS harus memastikan daerah tersebut memenuhi syarat dan konsekuensi pembiayaannya harus dipenuhi.
"Sebetulnya kalau ada kabupaten yang ingin menjadi kota IHK, harusnya menyurat ke kami dan gubernur untuk diusulkan ke BPS RI. Nanti tim BPS RI akan melakukan survei (untuk menentukan) layak tidak sebuah kabupaten dijadikan kota IHK," ujarnya.
"Ada juga Pemda yang mengusulkan tetapi mereka tidak sanggup karena biaya turun ke lapangannya tidak sedikit, akhirnya mereka angkat tangan. Penghtungan inflasi tidak bisa dilakukan dalam satu titik waktu, harus berlanjuta secara periodik," sambung Bambang.
Sebagi informasi, kini baru Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke yang menjadi Kota IHK di Papua. Sementara todal secara nasional terdapat 82 Kota IHK yang laju inflasinya dihitung oleh BPS. (*)
"Mimika ini akan menjadi Kota IHK baru di Papua, tetapi datanya lagi dikumpulkan selama satu tahun penuh. Jadi kemungkinan (penghitungannya) baru 2019 atau 2020," ujar Kepala Bidang Distribusi Statistik BPS Papua, Bambang Ponco Aji, di Jayapura, Senin.
Ia menyebut proses penyiapan Mimika menjadi salah satu Kota IHK di Papua sudah berlangsung lama sesuai dengan standar yang idperlukan BPS.
"Mimika surveinya sudah dilakukan sejak 2012. Persiapannya sudah jauh-jauh hari, prosesnya panjang sekitar lima tahunan karena dari pusat harus memeriksa lagi keberlanjutannya bisa atau tidak, jadi jangan sampai ternyata komoditasnya tidak banyak," kata dia.
Menurutnya Pemerintah Daerah (Pemda) bisa menjadi inisiator agar wilayahnya bisa menjadi Kota IHK. Namun BPS harus memastikan daerah tersebut memenuhi syarat dan konsekuensi pembiayaannya harus dipenuhi.
"Sebetulnya kalau ada kabupaten yang ingin menjadi kota IHK, harusnya menyurat ke kami dan gubernur untuk diusulkan ke BPS RI. Nanti tim BPS RI akan melakukan survei (untuk menentukan) layak tidak sebuah kabupaten dijadikan kota IHK," ujarnya.
"Ada juga Pemda yang mengusulkan tetapi mereka tidak sanggup karena biaya turun ke lapangannya tidak sedikit, akhirnya mereka angkat tangan. Penghtungan inflasi tidak bisa dilakukan dalam satu titik waktu, harus berlanjuta secara periodik," sambung Bambang.
Sebagi informasi, kini baru Kota Jayapura dan Kabupaten Merauke yang menjadi Kota IHK di Papua. Sementara todal secara nasional terdapat 82 Kota IHK yang laju inflasinya dihitung oleh BPS. (*)