Jayapura (Antaranews Papua) - Satuan reskrim Polres Lanny Jaya dibantu tim Satgasus Polda Papua menangkap delapan penjudi kartu domino di Tiom, Kabupaten Lanny Jaya, Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, mengatakan penggerebekan dan penangkapan itu dilakukan pada Rabu (10/1) sekitar pukul 16.30 WIT di salah satu rumah pelaku yang berinisial ST.

"Delapan oknum warga pelaku judi domino ini kesehariannya sebagai tukang ojek dan ada yang supir truk," katanya.

Mengenai kronologis penggerebekan dan penangkapan itu, Kamal menjelaskan bahwa salah satu anggota Satgasus Polda Papua Bharatu Mario saat itu sedang bersama Sekda Lanny Jaya Christian Sohilait, kemudian melihat halaman rumah ST banyak motor yang parkir.

"Jadi, saat itu Bharatu Mario dan Sekda Lanny Jaya melintas dekat RS Tiom dan melihat banyak kendaraan roda dua yang parkir di rumah pelaku, ST yang dicurigai sedang bermain judi," katanya.

Hal ini membuat Bharatu Mario menginformasikan kepada rekannya di Timsus Polres Lanny Jaya Brigpol Nyoman bahwa ada yang mencurigakan di rumah pelaku, sehingga disarankan untuk mengecek situasi. Informasi dari Bharatu Maruio ini kemudian dilaporkan kepada Waka Polres Lanny Jaya Kompol Arung Ranteupa untuk meminta petunjuk.

"Setelah mendapat petunjuk dan arahan, Timsus dan Satreskrim Polres Lanny Jaya dan dibantu personil Satgasus Polda Papua langsung mengecek situasi dan mendapatkan informasi bahwa ada perjudian di rumah ST.

"Sehingga penggerebekan dilakukan. Sebanyak delapan orang yang sedang asyik bermain judi kartu domino atau mai qiu-qiu ditangkap dan diamankan bersama sejumlah uang taruhan sebagai barang bukti," katanya.

"Kedelapan oknum warga itu adalah ST, SA, MA, DI, AL, UD, HE dan SW. Mereka sudah tahanan Mapolres Lanny Jaya guna proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor :
Copyright © ANTARA 2024