Kejadian luar biasa (KLB) penyakit campak dan gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua di pengujung tahun 2017 telah menelan puluhan korban jiwa yang kebanyakan anak-anak. Ironisnya, kasus serupa sudah terjadi berulang kali di "Tanah Kaya",sehingga tidak heran bila kemudian masalah kesehatan di wilayah paling Timur Indonesia terus menjadi sorotan dunia.

Kematian anak Papua dalam jumlah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Data menyebutkan sejak April hingga Juli 2017 sebanyak 50 balita meninggal di Distrik Tigi Barat, Kabupaten Deiyai dan Juli hingga Oktober 2017 sebanyak 35 anak meninggal di Kampung Yigi, Distrik Inikgal, Kabupaten Nduga.

Kasus teranyar, di Agats, Kabupaten Asmat, dinyatakan sebagai kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan campak yang telah menewaskan 70 orang balita sejak September 2017 silam. Seiring Kejadian Luar Biasa (KLB), Tim Satgas Kesehatan Terpadu TNI menyisir sejumlah wilayah di Asmat dengan memberikan pelayanan kesehatan sebanyak 12.398 anak dan dari jumlah tersebut ditemukan 646 anak terkena wabah campak dan 144 anak menderita gizi buruk.

Persoalan kesehatan di Papua, terutama dilihat dari urutan terbesar kasus yang masih menjadi ancaman serius, adalah kasus gizi buruk, kesehatan ibu dan anak, diare, malaria, dan HIV-Aids.

Kasus-kasus terkait kesehatan memperlihatkan bahwa anak-anak Papua sangat rentan terhadap penyakit sehingga ancaman kematian dalam jumlah besar masih mungkin terjadi pada masyarakat Papua di semua kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Apalagi, setelah Tim Satgas Kesehatan Terpadu TNI yang dibentuk atas perintah Presiden Joko Widodo diturunkan dan melakukan penyisiran, kenyataan kasus gizi buruk dan penyakit lainnya tidak hanya terjadi di Kabupaten Asmat tetapi wabah campak dan gizi buruk tetapi juga di wilayah Pegunungan Bintang yang berjarak 286 km dari Agats, ibukota Asmat.

Reaksi cepat yang dilakukan berbagai instansi atas perintah Presiden Joko Widodo, seperti Satgas Terpadu Polda-TNI sebagai tim pertama yang terjun mengatasi KLB, disusul Kementerian Kesehatan dengan mengirim tim kesehatannya, diikuti kementerian sosial, Satgas Kesehatan TNI dan instansi-instansi terkait hingga swasta dan lembaga sosial masyarakat (LSM) patut diacungkan jempol sebagai tindakan darurat mengatasi wabah penyakit agar tidak meluas dan bertambahnya korban jiwa.

Kasus gizi buruk dan campak yang lagi-lagi terjadi di Papua, seperti "mengorek luka lama" yang ingin dilupakan oleh bangsa ini tetapi faktanya di ujung negeri ini masih ada saudara sebangsa dan se-Tanah Air yang masih menderita gizi buruk ketika di sebagian besar wilayah di negeri ini, gizi buruk sudah menjadi kasus langka.

Pemerintah mengakui bahwa terdapat persoalan tata kelola pemerintahan, khususnya terkait pengelolaan kesehatan di Papua. Diketahui begitu banyak kucuran dana dan perlakuan khusus diberikan ke wilayah Papua, antara lain Dana Otonomi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membiayai perbaikan mutu kesehatan di tiap kabupaten dan kota di provinsi tersebut, namun kenyataannya besarnya dana otsus dari pusat saat ini tidak berbanding lurus dengan kondisi masyarakat Papua. Faktanya, masih ada banyak kabupaten yang mendapat rapor merah dalam pelayanan kesehatan.

Sejak 2002 hingga 2016, total dana otsus Papua (Provinsi Papua dan Papua Barat) mencapai Rp47,9 triliun dimana jumlah tersebut bersumber dari dua persen dana alokasi umum (DAU) nasional. Pada 2017, dana otsus Papua dianggarkan Rp7,9 triliun dan tahun ini naik lagi menjadi Rp8 triliun.

Pemerintah juga menggelontorkan berbagai program ke daerah untuk menekan kemiskinan dan perbaikan gizi anak. Sayangnya, beberapa diantaranya tidak sepenuhnya tepat sasaran lantaran anggaran kesehatan yang diperuntukan bagi rakyat, menguap entah kemana. Jika persoalan gizi buruk tidak ditangani secara serius, sudah pasti, Papua tidak akan memiliki generasi penerus yang berkualitas.

Berulangnya kasus kematian karena wabah penyakit menjadi bukti bahwa penggunaan dan pengelolaan dana belum dilakukan secara transparan dan baik sehingga rakyat kecil tidak memperoleh manfaat langsung. Berbagai program yang diluncurkan berbagai instansi, seperti kementerian kesehatan, kementerian sosial, kementerian dalam negeri kenyataannya tidak dilakukan di semua kampung sehingga masih terjadi ketertinggalan dan kemiskinan rakyat papua yang berujung pada wabah penyakit dan kematian.

Tersirat kekhawatiran persoalan kesehatan tidak akan berhenti pada KLB di Kabupaten Asmat saja tetapi meluas ke wilayah lain mengingat faktor luas wilayah Papua dengan penduduk tersebar,  permukiman masyarakat yang berada di lokasi-lokasi terpencil dan kebiasaan penduduk yang lekat pada budaya dan adat istiadatnya sehingga sambil mengatasi persoalan jangka pendek, secara paralel disiapkan strategi jangka menengah dan berikutnya.

Persoalan koordinasi yang belum serasi antar instansi yang diterjunkan dalam penanganan KLB gizi buruk Asmat, ditanggapi oleh Menteri Sosial Idrus Marham dengan memastikan kasus gizi buruk dan campak di Agats, kabupaten Asmat, Papua sudah tertangani dengan baik dengan memberi fokus pada perawatan anak-anak ditangani tuntas. Selanjutnya, strategi ke depan agar identifikasi bencana sosial cepat terpantau langkah yang dilakukan memperkuat koordinasi dengan kementerian lain.

Dalam Rapat koordinasi antarkementerian untuk penuntasan kasus di Papua, pemerintah pusat akan mendampingi pengelolaan pemerintahan dan pendampingan terkait pelaksanaan program pemerintah daerah, termasuk pengelolaan dana otonomi khusus Papua pasca-kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk dan penyakit campak. Selain itu, melaksanakan perbaikan sistem kesehatan secara menyeluruh, peningkatan kualitas SDM kesehatan, dan ketahanan pangan.

Berbagai strategi yang disiapkan tersebut untuk mendukung peraturan presiden didalam Inpres 09/2017 mengenai Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat sekaligus ingin menegaskan kepada masyarakat Indonesia bahwa negara hadir dalam KLB di Papua.

Kenyataan sosial di Papua saat ini, menunjukkan bahwa permasalahan kesehatan di Papua belum mengarah kepada perbaikan kondisi yang berarti.

Tindakan yang diambil oleh Pemerintah tentu belum cukup untuk mengatasi tragedi kesehatan yang terus berulang terjadi di Papua. Sebaliknya justru pembangunan sektor kesehatan cenderung menunjukkan kemunduran, terlihat dari fakta, antara lain  pemberian imunisasi yang  belum optimal, kekurangan tenaga medis yang terus terjadi, persoalan ketahanan pangan hingga kebiasaan masyarakat yang sulit diubah.     

Di sisi lain, masyarakat Papua pun harus mau berubah, terlibat dalam upaya penanggulangan masalah kesehatan dengan menjalankan hidup sehat dan memperlihatkan kemampuannya untuk memelihara kesehatannya sendiri, biar pun tidak ada dokter dan mantri.

Namun demikian, intervensi terhadap Papua hendaknya tidak dilakukan dengan cara Jakarta atau wilayah-wilayah lainnya di Indonesia, tentunya dengan memperhtikan kerarifan lokal sehingga diharapkan semua Kementerian dapat bekerja sama untuk menangani KLB di Papua, dan menekan terjadi kasus-kasus Asmat berikutnya.

Pernyataan Ketua Dewan Adat Masyarakat Papua Yoris Raweyai bisa menjadi renungan, bahwa tidak mudah mengubah suatu masyarakat sebagaimana dikehendaki oleh kekuasaan. Namun, perubahan masyaraat Papua ke arah yang lebih baik tidak cukup dengan pembangunan fisik semata, karena otonomi khusus bagi Papua bukanlah "pemberian" tetapi tanggung jawab sebagai bentuk pelurusan sejarah masa lalu. (*)

Pewarta : Zita Meirina
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024