Jayapura (Antaranews Papua) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Puncak Jaya mengklaim Orang Asli Papua (OAP) di wilayahnya terdata sebanyak 100.094 jiwa.

Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda, di Jayapura, Jumat, mengatakan jumlah ini diperoleh berdasarkan pendataan OAP yang sudah membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

"Sedangkan untuk penduduk non Papua tercatat sekitar 20 ribu jiwa meskipun masih ada yang belum didata karena belum memiliki e-KTP," katanya.

Menurut Yuni, jika sudah memiliki e-KTP maka secara otomatis sudah kelihatan jumlahnya karena orang Papua pasti mempunyai marga dan data OAP di Kabupaten Puncak Jaya ini sudah valid.

"Untuk penduduk Kabupaten Puncak Jaya yang belum mempunyai e-KTP akan terus didorong untuk memiliki agar mempermudah dalam menikmati pelayanan publik," ujarnya.

Dia menjelaskan langkah mendorong kepemilikan e-KTP ini dilakukan dengan cara membiayai kepala dinas kependudukan yang berkeliling ke setiap distrik untuk melakukan pendataan.

"Sehingga dengan adanya data tersebut akan mudah sekali untuk dibedakan antara orang asli Papua dan orang non Papua," katanya lagi.

Sekadar diketahui, hampir seluruh kabupaten dan kota di Bumi Cenderawasih telah menindaklanjuti kebijakan gubernur terkait pendataan Orang Asli Papua (OAP), hal ini terungkap dalam laporan para bupati dan walikota pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) se-Provinsi Papua yang berlangsung selama dua hari yakni 7-8 Februari di Gedung Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II Jayapura. (*)

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024