Jayapura (Antaranews Papua) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua memberikan tambahan waktu selama tujuh hari kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melakukan verifikasi orang asli Papua terhadap dua bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur.

"KPU Provinsi Papua menyatakan menyetujui waktu tujuh hari yang diminta oleh MRP, dan jadwal perubahannya akan kami sampaikan," kata Ketua KPU Papua Adam Arisoy dalam rapat pleno lanjutan dengan agenda penetapan calon gubernur/wakil gubernur di Kota Jayapura, Senin sekitar pukul 11.45 WIT.

Pernyataan ini disampaikan oleh Adam, setelah Wakil Ketua MRP Jimi Mabel menyampaikan hasil keputusan bersama rapat anggota, terkait belum diterimanya dokumen pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang tertahan di Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).

"Jadi, kami akan buatkan berita acaranya, yaitu tujuh hari kalender, dengan mempertimbangkan semua saran serta masukan yang diberikan," kata Adam.

Namun sebelumnya, anggota Bawaslu Papua Anugra Patah mempertanyakan apakah waktu tujuh hari itu sudah pasti MRP akan melakukan verifikasi OAP mengingat dokumen paslon masih ada di Pansus DPRP.

Hal ini juga ditegaskan oleh Ketua Bawaslu Feggie Y Wattimena bahwa verifikasi OAP harus bisa didapatkan, jika tidak hal itu akan menjadi temuan pemilu.

"Bawaslu akan jadikan ini temua pemilu, jika ada pihak yang sengaja menghalang-halangi," kata Feggie.

Selanjutnya rapat pleno KPU papua itu ditunda sekitar 10 menit, agar KPU membuat berita acara terkait keputusan yang dibuat dalam rapat pleno tersebut, sehingga menjadi acuan dalam bekerja.

Hingga berita ini dibuat skors rapat pleno masih berlangsung.

Dalam rapat pleno lanjutan itu, hanya calon wakil gubernur Klemen Tinal dan tim sukses serta pejabat partai pendukungnya, dan calon gubernur John Wempi Wetipo dengan tim sukses serta pejabat partai pendukung.

Calon gubernur Lukas Enembe tidak hadir, begitupun calon wakil gubernur Habel Melkias Suwae juga tidak tampak dalam rapat pleno tersebut.

Pelaksanaan rapat pleno lanjutan itu mendapatkan penjagaan ketat dari Polri dan TNI setempat.  (*)

Pewarta : Alfian Rumagit
Editor : Anwar Maga
Copyright © ANTARA 2024